BANGKALAN – Tidak membutuhkan waktu lama, tim buser Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan di kamar koos Jl. Kartini Kelurahan Kraton beberapa pekan lalu. pelaku berhasil dibekuk di daerah Cikarang Jawa Barat pukul 04 pagi, Kamis, 23/12/2021.
Tersangka berinisial IG 23 tahun warga Dusun Narokan Timur, Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh, Bangkalan oleh petugas dikeler ke Polres Bangkalan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka diduga telah menghabisi nyawa korban berinisial FC (21) warga Dusun Demangan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Seperti diketahui, kejadian bermula pada hari Sabtu 11 Desember 2021, waktu itu tersangka IG menyuruh temannya CY untuk mencari tahu keberadaan WS selaku istri siri IG. Pasalnya, WS meninggalkan kontraannya di Surabaya tanpa pamit sekitar pukul 21.00 WIB.
Hasil pencarian ditemukan, WS akhirnya di ketahui berada tempat kos di kelurahan Kraton (TKP) bersama korban FC. Melihat istri sirinya bersama pria lain membuat tersangka naik pitam, dengan membawa senjata tajam jenis pisau tersangka berangkat dari rumahnya dengan niat ingin menghabisi nyawa korban.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka datang ke kos korban FC lalu membunuhnya dengan cara dibacok mengenai kepala, perut dan bagian tangan. setelah puas membantai korban, tersangka lalu melarikan diri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dari pengakuan tersangka saat diperiksa, dia tega menghabisi nyawa korban karena terbakar cemburu. Dari tangan tersangka, sat reskrim Polres Bangkalan mengamankan alat bukti berupa, pakaian korban, sepeda motor Yamaha Vixion warna merah Nopol M 6761 HI, sepeda motor Yamaha N-MAX warna merah Nopol M 5097 HR, sarung senjata tajam pisau dan Hp milik tersangka.
” Atas perbuatannya , tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup atau sekurang kurangnya 15 tahun penjara, ” tegasnya. ( Cls)










