SURABAYA l bidik.news – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, menyoroti polemik penutupan jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di kawasan Pandugo, Surabaya. Penutupan akses jalan di sekitar Penjaringan Sari dan Medokan Ayu ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kerap memicu kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.
Hal tersebut disampaikan Politisi PSI dari Dapil Surabaya Erick Komala usai menerima audiensi dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Penjaringan Sari, LPMK Medokan Ayu, serta jajaran pengurus RT dan RW setempat. Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi konkret atas jalan di depan kawasan Perumda yang selama ini tak bisa dilewati.
“Jalan tersebut sangat diharapkan oleh warga sekitar dan warga Surabaya agar segera dibuka. Akibat penutupan itu, akses dari dua lajur menyempit secara tiba-tiba menjadi satu lajur (bottleneck). Kondisi ini sangat rawan, sudah sering terjadi kecelakaan bahkan memakan korban jiwa akibat pengendara tertabrak dari belakang saat melewati penyempitan jalur,” tegas Erick Komala pada Senen ( 6/4/2026 ).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa di area jalan yang ditutup tersebut saat ini justru dimanfaatkan oleh beberapa warung atau lapak UMKM. Secara historis, jalan tersebut memang belum pernah difungsikan sebagaimana mestinya dan langsung ditutup sejak awal, bukan dialihfungsikan.
Menyikapi desakan warga dan mendesaknya isu keselamatan publik, Komisi A DPRD Jawa Timur langsung mengambil langkah konkret dengan membentuk tim khusus. Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Erick turut serta menjadi anggota dalam tim tersebut untuk mengawal penyelesaian masalah.
Segera Panggil OPD Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya
Sebagai tindak lanjut cepat, tim khusus Komisi A menjadwalkan pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada pekan depan. Pertemuan lintas instansi ini akan melibatkan pihak Pemprov Jatim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya guna membahas kejelasan tata ruang, status hukum, serta skema pemanfaatan aset tersebut.
“Minggu depan target kami sudah memanggil OPD terkait untuk duduk bersama. Kita akan kaji dulu dasar hukum dan peruntukan tata ruangnya. Jika memungkinkan, akan dicari solusi pemanfaatan aset bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Masalah ini harus bisa selesai dalam waktu dekat,” paparnya.
Erick menekankan bahwa keselamatan dan kemaslahatan masyarakat luas tetap harus diprioritaskan. Pihaknya berencana memberikan rekomendasi kepada Pemprov Jatim agar jalan tersebut dapat segera dioperasikan sebagai fasilitas jalan umum.
“Pendapat kami kepada pemerintah provinsi, jika memang jalan itu tidak digunakan untuk hal lain yang mendesak, lebih baik dibuka saja demi kepentingan masyarakat. Antara keberadaan beberapa warung dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di sana, tentu nyawa dan keselamatan masyarakat jauh lebih penting,” pungkas Erick. ( Rofik )











