• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polda tindak Lanjuti Laporan Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Kasus dugaan pemalsuan surat Pangaduan Masyarakat (Dumas) yang diduga dilakukan pengacara Teguh Suharto Utomo ditindak lanjuti Penyidik Polda Jatim. Kasus ini ditangani Subdit II unit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Tadi (Kamis, 27/7/2017) saya ke Mapolda dan ternyata laporan ini sudah ditindak lanjuti. Saya berharap Minggu ini saya bisa diperiksa beserta saksi-saksi,” terang H Abdul Malik SH, MH Selaku pelapor, di Surabaya Kamis (27/7).

Bahkan dirinya akan melakukan jemput bola terkait masalah ini. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia  (DPD KAI) Jawa Timur ini, mengatakan bahwa Dumas yang dikirimkan Teguh ke Mabes Polri sama halnya dengan adu domba di internal Polri.

“Saya minta polda tidak perlu ragu dalam menangani masalah ini. Meski dia mengaku memiliki backing,” terang Abdul Malik.

Bahkan Malik meminta agar Polda Jatim melakukan penahanan terhadap Advokat Teguh Suharto karena melakukan perbuatan melawan hukum. ” Ini harus jadi perhatian, karena dia orang mengerti hukum kok malah melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya

Perkara ini bermula dari Advokat Teguh Suharto Utomo yang turut menjadi terlapor di Polda Jatim dalam dugaan kasus pemalsuan laporan keuangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada perseroan pengelola Gedung Empire Palace di Jalan Blauran Surabaya.

“Saat itu, pada sekitar bulan Maret lalu, Teguh meminta tolong kepada beberapa orang advokat, termasuk salah satunya saya, untuk mendampingi proses hukum kasus ini di Polda Jatim,” katanya.

Tiba-tiba tanpa sepengetahuan Malik, pada April lalu, masuk surat laporan pengaduan masyarakat ke Mabes Polri mengatasnamakan dirinya sebagai advokat pendamping Gunawan Angka Widjaja dkk, yang memohon perlindungan atas penyelidikan perkara ini di Polda Jatim.

“Saya tahunya dari salah seorang penyidik perkaranya Teguh ini di Polda Jatim, yang mengaku baru saja ditegur oleh Mabes Polri gara-gara surat laporan pengaduan masyarakat yang mengatasnamakan saya itu,” ujarnya.

Bagi Malik, surat yang dibuat Teguh mengatasnamakan dirinya sebagai justru menjatuhkan kredibilitasnya sebagai seorang advokat.

“Saya rugi imaterial karena surat palsu ini. Nama baik saya sebagai seorang advokat jatuh karena dianggap tidak bisa mendampingi masalah hukum kalau tidak mengadu ke Mabes Polri,” ucapnya.

Selain itu, Malik selama ini telah menganggap penyidik di kepolisian sebagai rekan kerjanya sebagai sesama penegak hukum.

Karenanya Malik kemudian melaporkan Teguh ke Polda Jatim atas pembuatan surat palsu yang mengatasnamakan dirinya. Laporannya ke Polda Jatim tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LPB/834/VII/2017/UM/Jatim. Malik juga melaporkan hal ini kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Beberapa waktu lalu Teguh Suharto Utomo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setiap warga negara punya hak melaporkan kepada Polisi.  “Tapi kalau asal lapor tanpa bukti dan saksi, akan ada sangsi hukum yang menunggu, sesama rekan sejawat harus saling menghormati jangan asal fitnah apalagi sebagai Ketua DPD yang harusnya mengayomi anggota-anggotanya bukan semena-mena dan arogan yang nantinya akan merugikan dirinya sendiri,” berikut isi pesan yang dikirimkan Teguh. (eno)

Related Posts:

  • Pelapor dan Terlapor Datangi Polda Jatim
  • Musisi Ahmad Dhani Di Periksa Polda Jatim Begini Ceritanya
    Musisi Ahmad Dhani Di Periksa Polda Jatim Begini Ceritanya
  • IMG-20220302-WA0054
    Dokter Gigi Laporkan Oknum Polisi Ke Polda Jatim
  • Penyidik Klaim Sudah Periksa Ustad Yusuf Mansur
  • IMG-20210421-WA0006_copy_800x640
    Linda, Mantan Istri Bos Minyak Kayu Putih Menuntut…
  • Tarik 80 Mobil, Bos PT Astra Sedaya Finance Dipolisikan
Tags: abdul malik kai jatimteguh suharto utomoteguh suharto utomo dilaporkan
Previous Post

Ini Surat Kemenhumkam Soal Polemik Dualisme Kongres Advokat Indonesia

Next Post

Bidik 874

admin

admin

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Mencuri Rp 2,2 M Berdua, Namun Jadi Terdakwa Tunggal

by admin
13/09/2017
0

SURABAYA|BIDIK - Majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang pencurian uang Rp 2 miliar lebih, yang melibatkan Novianti Puspitasari...

Read moreDetails

Ketua Pengadilan: Selama Sumpahnya Belum Dicabut, Kita Tidak Melarang Advokat untuk Beracara

13/08/2017

Pelapor dan Terlapor Datangi Polda Jatim

04/08/2017
Next Post

Bidik 874

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.