• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polda Jatim Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Keterangan Palsu PPLP-PT PGRI Banyuwangi

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan tujuh tersangka kasus keterangan palsu pada Akta Otentik Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP-PT) PGRI Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut tertuang dalam surat Polda Jatim nomor B/1559/SP2HP-3/X/RES.1.24/2018/Ditreskrimum tertanggal 18 Oktober 2018 perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ke – 3 yang dikirimkan kepada Sekretaris PPLP-PT PGRI Banyuwangi, Moh. Ilyas Karnoto selaku pelapor.

Sebelumnya, pengurus PPLP- PT PGRI Banyuwangi yang di Ketuai Heru Ismadi, SH dan dan Sekertaris, Moh. Ilyas Karnoto dan kawan-kawan-kawan melaporkan PPLP-PT PGRI kubu H Sadi kepada Polda Jatim pada tanggal 26 Februari 2018 lalu terkait dugaan memberikan keterang palsu pada akta otentik.

Menurut Moh. Ilyas Karnoto, kasus terkait dualisme PPLP-PT PGRI Banyuwangi ini sebenarnya sudah lama. Kronologinya, pada saat itu PPLT-PT PGRI Banyuwangi yang diketua Heru Ismadi tidak mau menandatangi untuk mengesahkan Drs. Teguh Sumarno sebagai Rektor Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA). Karena tandatangan itu akan digunakan oleh Teguh untuk memuluskannya menduduki jabatan Rektor UNIBA untuk yang kesekian kali.

Selanjutnya, Drs. H Sadi MM dan kawan-kawan membuat akte pendirian PPLP-PT PGRI tandingan dengan memberikan keterangan palsu kepada salah satu notaris di Banyuwangi. Sehingga, terbitlah Akte 31 dengan di sahkan melalui SK Menkuham No 112. Sedangkan PPLP-PT PGRI Banyuwangi pimpinan Heru Ismadi statusnya masih aktif dengan SK Menkumham Nomor 132.

“Hingga saat ini, Drs Sadi dan kawan-kawan belum ada tanggapan dan belum melakukan dialog dengan kita,” ujar Ilyas, Senin (22/10).

Adapun tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim yaitu H Sadi .MM, Drs. Siswaji, Drs. Murdiyanto M.Pd, Drs. Mislan, Drs. Teguh Sumarno .MM, Drs. Heru Murtadi dan Drs. Sulihtiyono M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi).

“Surat dari Polda Jatim yang saya terima sifatnya pemberitahuan tentang tujuh orang yang sebelumnya sebagai saksi, ditetapkan menjadi status tersangka. Saat ini kita menunggu etikat baik dari Drs Sadi dan kawan-kawan untuk melakukan mediasi dengan pihak kita,” ungkapnya.(nng)

Related Posts:

  • Kadispendik Banyuwangi : Sudah Mediasi Dan Islah
    Kadispendik Banyuwangi : Sudah Mediasi Dan Islah
  • IMG-20181117-WA0017
    Kejati Jatim Sudah Tentukan Jaksa Untuk Sidangkan…
  • Sepekan DPO, Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja…
  • Kades Petepan Dilaporkan Ke Polda Jatim Terkait…
  • Pelapor dan Terlapor Datangi Polda Jatim
  • kejati jatim
    SPDP Kasus MeMiles Belum Sampai di Kejati Jatim
Previous Post

IFI Surabaya Gandeng ” La Nyalla Academia ” Gelar Baksos Kesehatan Gratis

Next Post

Kapolres Banyuwangi Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post

Kapolres Banyuwangi Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.