• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polda Jatim Bantah Ada Praktik Mafia Hukum , Terkait Kasus PT. Sipoa Group

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Jatim Bantah Ada Praktik Mafia Hukum , Terkait Kasus PT. Sipoa Group 1
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA Polda Jatim Bantah atas tuduhan adanya praktik mafia hukum dan rekayasa dalam penanganan kasus penipuan yang menyangkut PT.Sipoa Group.

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera menegaskan bahwa pihak kepolisian dan penyidik Polda Jatim membantah adanya praktik mafia hukum terlebih dalam menangani kasus perkara penipuan yang dilakukan PT.Sipoa Group.

Lantaran menangani kasus ini, Kapolda Jatim dilaporkan Edi Dwi Martono selaku pengacara PT Bumi Samudera Jedine, kepada Divisi Propam Mabes Polri atas tuduhan adanya praktik mafia hukum dan rekayasa dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Agung Yudha dan sejumlah penyidik lainnya juga turut dilaporkannya.

Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu menjelaskan, Kasus ini tidak serta merta muncul bulan Mei ditahun 2018, perjalanannya panjang. 2014 Sipoa Group dan kelompoknya ini melakukan promosi luar biasa, merekrut semua konsumen di Surabaya dan Sidoarjo termasuk Bali.

“dari data yang dihimpun Ada 1.104 nasabah direkrut dan 600 lebih yang sudah lunas,” Beber Frans Barung Mangera.

Ia mengatakan, sekitar bulan Juni hingga bulan Desember tahun 2017 lalu, seharusnya sudah dilakukan penyerahan apartemen oleh salah satu pengembang PT Sipoa Group. Namun, hingga saat ini tahun 2018 perusahaan itu tidak memenuhi janjinya terhadap para nasabah.

“Sebanyak 80 orang yang mewakili korban melakukan pertemuan dengan Sipoa Group dan tidak ada kata sepakat karena pada prinsipnya tidak ada yang dilakukan pembangunan. Hanya tiang pancang saja,” Kata Frans Barung diruang Bidhumas Polda Jatim.

Lanjutnya, para korban membentuk Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P2S). Paguyuban ini lalu menggelar unjuk rasa pada akhir tahun 2017 lalu.

Mereka meminta pertanggung jawaban PT Sipoa Group, pihak manajemen pun sepakat mengembalikan sebagian dana yang telah disetor dengan menerbitkan cek, bilyet serta giro kepada nasabah.

Kasus itu kembali memanas pada tanggal 15 Januari Paguyuban (P2S) kembali melakukan unjuk rasa lagi lantaran cek dan giro yang mereka terima kosong.

“Bayangkan, manajemen mengeluarkan cek kosong, giro kosong tanpa dana kepada customer yang telah melunasi, membayar atau yang mencicil,” Ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Hardabangtah Direskrimum Polda Jawa Timur AKBP Ruruh Wicaksono menambahkan, bahwa kerugian atas tindakan penipuan yang dilakukan PT Samudera Bumi Jedine dalam proyek Avatar World, satu diantara pengembang PT Sipoa Group, ditafsir mencapai 165 milyar rupiah.

“Berbagai fakta yang ada kami menegaskan bahwa penanganan kasus penipuan oleh PT Sipoa Group adalah murni penegakkan hukum seperti kasus-kasus lain,” Kata AKBP Ruruh Wicaksono

Lanjutnya, Kami juga menetapkan empat tersangka, selain dua tersangka yang terlebih dahulu ditangkap dan dilakukam penahanan. (Riz

Related Posts:

  • IMG-20180523-WA0062
    Paguyuban P2S, Ancam Bakal Laporkan Penasehat hukum…
  • Polda Jatim dan Kanwil BPN MoU    Sikat Mafia Tanah
    Polda Jatim dan Kanwil BPN MoU Sikat Mafia Tanah
  • spdp
    SPDP Kasus Penipuan Haji, Diterima Kejati Jatim
  • IMG-20180905-WA0017
    Tuntut Amankan Aset Sipoa, PCS Demo Kejati Jatim
  • kabid humas polda jatim
    Sering Jadi Sansak Hidup, Walikota Blitar Dilaporkan KDRT
  • Musisi Ahmad Dhani Di Periksa Polda Jatim Begini Ceritanya
    Musisi Ahmad Dhani Di Periksa Polda Jatim Begini Ceritanya
Previous Post

Berita Penghapusan Terkait Perijinan , Itu Dipastikan Hoax.

Next Post

Ciptakan Suasana Keakraban, Polres Banyuwangi Buka Bersama Unsur Forpimda

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Ciptakan Suasana Keakraban, Polres Banyuwangi Buka Bersama Unsur Forpimda

Ciptakan Suasana Keakraban, Polres Banyuwangi Buka Bersama Unsur Forpimda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.