PACITAN | bidik.news – Dalam upaya mendukung pertanian berkelanjutan dan penerapan prinsip circular economy, PLN Nusantara Power (NP) Unit Pembangkitan (UP) Pacitan berhasil memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), menjadi kompos organo-mineral yang digunakan untuk memperbaiki kualitas tanah di lahan seluas 6 hektar di wilayah Pacitan, Jatim.
Program ini bagian dari komitmen PLN NP dalam mengimplementasikan pengelolaan limbah berbasis nilai tambah, sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060. FABA yang telah melalui proses pengujian laboratorium terbukti memiliki kandungan mineral seperti kalsium, silika, dan magnesium yang dapat meningkatkan pH tanah, memperbaiki struktur tanah, serta menambah unsur hara mikro.
Direktur Utama PLN NP Ruly Firmansyah menyampaikan, program ini dapat diterapkan pada beberapa lokasi unit pembangkit PLN NP yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami sedang menginisiasi program ini dapat direplikasi di unit pembangkitan lain, sehingga pemanfaatan FABA bukan saja menjadi produk konstrusi, namun juga sebagai sumber daya baru untuk pertanian dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Ruly, Selasa (14/10/2025).
Melalui pemanfaatan FABA UP Pacaitan, tercatat total lahan di Desa Cokro Kembang & Lahan milik Kodim 0801 Pacitan yang mendapat Kompos FABA mencapai 6,5 hektar dengan berbagai tanaman yang dihasilkan mulai dari papaya, jagung, kacang, cabai, hingga pisang.
“Melalui pemanfaatan FABA sebagai pupuk, kami tidak hanya mengurangi potensi limbah padat, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan ekologis bagi masyarakat sekitar. Total kompos FABA yang telah kami olah dan manfaatkan mencapai 3,5 ton” ujar Senior Manajer UP Pacitan, Munif.
Kegiatan pemanfaatan kompos FABA melibatkan petani binaan di Kec. Ngadirojo & Kodim 0801 Pacitan dan difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Pacitan serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) setempat. Hasil uji awal menunjukkan peningkatan kesuburan tanah dan produktivitas tanaman hingga 15-20% dibanding dengan lahan kontrol non-FABA.
Selain berfungsi sebagai pupuk, pemanfaatan FABA ini juga menjadi wujud nyata dukungan PLN NP terhadap implementasi Permen LHK No. 21 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Non-B3, yang memberi peluang bagi industri untuk memanfaatkan FABA secara aman dan produktif.
PLN NP terus berinovasi dalam pengelolaan lingkungan melalui berbagai program eco-innovation di seluruh unit pembangkit, seperti pemanfaatan FABA untuk bahan bangunan, paving block, dan kini pupuk organo-mineral. Inovasi ini sejalan dengan semangat perusahaan menjadi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused Company, menuju PLN Group sebagai Top 500 Global Company.











