GRESIK I bidik.news – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kabupaten Gresik menggelar Forum Perangkat Daerah yang dihadiri sejumlah pimpinan daerah, legislatif, dan lembaga sosial dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se kabupaten Gresik, pada Kamis (26/02/2026).
Hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas PUTR, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Mujib Riduan beberapa anggota dewan, perwakilan Bappeda, serta perwakilan OPD terkait, Camat dan beberapa lembaga lainnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya penanganan banjir serta kebijakan tata ruang yang berkaitan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menanggapi paparan Kepala Dinas PU dan Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir yang menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap persoalan banjir sebagai bencana rutin tahunan di sejumlah wilayah Gresik mendapat apresiasi dari ketua PKDI Kecamatan Balongpanggang Siswadi.
Menurutnya, penanganan banjir harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, mengingat dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat setiap tahun. Apalagi di Kecamatan Balongpanggang tiap tahun langganan banjir.
“Terdapat tiga langkah efektif yang perlu menjadi prioritas pemerintah daerah pada penanganan banjir, yakni pembangunan tanggul, normalisasi saluran air dan sungai, serta pembangunan kolam retensi,” jelas Siswadi yang juga menjabat sebagai Kades Dapet.
Ditambahkannya, penanganan banjir harus menjadi program berkelanjutan, bukan solusi jangka pendek. Tanggul, normalisasi, dan kolam retensi adalah langkah konkret yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, terkait kebijakan tata ruang yang berkaitan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pihaknya mendukung penuh program tersebut, mengingat LP2B sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Namun demikian, ia juga menyoroti pentingnya pembagian kuota atau floating LP2B per kecamatan dilakukan secara profesional dan proporsional. Ia mencontohkan wilayah Kecamatan Balongpanggang yang memiliki wilayah cukup luas.
Menurutnya, apabila hampir 80 persen wilayah kecamatan tersebut ditetapkan sebagai LP2B, maka indeks pendapatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat berpotensi tertinggal dibanding kecamatan lain.
“Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan rasionalisasi kebijakan LP2B, sehingga sektor perdagangan, jasa, dan industri tetap dapat berkembang dengan batasan yang terukur tanpa mengabaikan fungsi lahan pertanian,” tegasnya.
Ditambahkan Siswadi, LP2B sangat penting untuk ketahanan pangan, tetapi perlu keseimbangan agar pertumbuhan ekonomi di setiap kecamatan tetap berjalan dan tidak timpang.
“Forum Perangkat Daerah Dinas PUTR ini diharapkan menjadi ruang sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang adil, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Gresik,” pungkasnya.











