KEDIRI | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibentuk berdasarkan Undang – Undang RI No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sesuai dengan misi BPJamsostek, yaitu “Melindungi, Melayani dan Mensejahterakan Pekerja dan Keluarga”, bersamaan dengan Kegiatan Bersih Desa Kayen Lor, Kec. Plemahan, Kab. Kediri. BPJamsostek Kediri menyerahkan santunan klaim kepada 3 keluarga ahli waris peserta BPJamsostek Kediri akhir pekan lalu.
Santunan masing-masing diserahkan kepada Sri Nuswantari ahli waris dari almarhum Imam Safawi dari kepesertaan di SMPN 1 Plemahan, Kab. Kediri berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp 121.584.304.
Selanjutnya diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42.000.000 kepada Sri Suparmi ahli waris dari almarhum Sudarmo Widodo dari kepesertaan menjadi pengurus RT 01/03 Desa Kayenlor, Kec. Plemahan, Kab. Kediri
Serta santunan JKM sebesar Rp 42.000.000 yang diserahkan kepada Ulfah Hidayah ahli waris dari almarhum Kris Sugeng yang bekerja di LPMD Desa Payaman, Kec. Plemahan, Kab. Kediri
Kepada para ahli waris, Kepala BPJamsostek Kediri Suharno Abidin berpesan, melalui santunan yang diberikan ini, harapannya dapat membantu meringankan perekonomian keluarga dan semoga dapat bermanfaat untuk keluarga peserta yang ditinggalkan,” kata Suharno Abidin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Agus Cahyono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kab. Kediri, Evi Kartika Kepala Desa Kayen Lor dan tim dari BPJamsostek Kediri.