GRESIK – Pimpinan DPRD Gresik akhirnya mengambil alih tugas Badan Kehormatan (BK) untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik dua oknum anggotanya yang terlibat dalam heboh pernikahan seorang pria dan seekor kambing di Desa Jogodalu, Kec. Benjeng, Gresik. Pengambilalihan tugas itu sebagai bentuk komitmen DPRD kepada masyarakat atas kasus sosial yang merebak di masyarakat, bahkan viral di jagat maya.
Keputusan pengambilalihan itu disampaikan Ketua DPRD Gresik Moch. Abdul Qodir saat menerima Aliansi Warga Cerdas (WC) yang Rabu (8/6) siang menggelar aksi demo di gedung dewan. Ketika menyampaikan putusan itu, Abdul Qodir didampingi dua Wakil Ketua DPRD, yakni Mujid Ridwan dan Ahmad Nurhamim.
“Kami pimpinan dewan sepakat untuk mengambil alih tugas yang mestinya dilakukan Badan Kehormatan untuk menghindari konflik kepentingan. Sebab, yang diadukan oleh masyarakat adalah dua anggota, satu di antaranya justru Ketua Badan Kehormatan sendiri,” tegas Abdul Qodir.
Aliansi WC, Rabu (8/6) mendatangi gedung DPRD di seberang alon-alon Gresik itu dengan membawa seekor kambing. Itu dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penistaan agama (Islam) terkait prosesi pernikahan antara seorang pria, Saiful Arif (44), spiritualis Nusantara dari Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, yang menikahi seekor kambing betina di Desa Jogodalu, Kec. Benjeng, Gresik, Minggu (5/6) lalu.
“Kami warga Gresik sangat tersinggung atas perilaku amoral dua anggota dewan yang terhormat yang terlibat memfasilitasi pernikahan manusia dengan hewan. Karena itu, kami bawa juga kambing ke sini sebagai simbol untuk menguatkan betapa mereka tidak bermoral, karena menyamakan manusia dengan hewan, yaitu seekor kambing. Masak manusia dinikahkan dengan kambing,” ujar Koordinator Aksi Aliansi WC Sahrudin, didampingi Humasnya Abdullah Syafi’i, sambil menuntun seeokor kambing memasuki gedung DPRD Gresik.
Prosesi pernikahan Saiful Arif dengan seekor kambing betina itu difasilitasi oleh anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem Nurhudi. Celakanya, dalam ritual pernikahan yang menggunakan simbol-simbol ke-Islaman itu juga dihadiri anggota Fraksi Nasdem lainnya, Muhammad Nasir yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan.
“Kasus ini menjadi atensi masyarakat Gresik, bahkan oleh masyarakat di Indonesia dan dunia, sehingga kami, pimpinan dewan memutuskan mengambil alih tugas Ketua Badan Kehormatan. Sidang etik nanti akan dipimpin oleh Pak Mujid Ridwan, Wakil Ketua yang mengoordinasikan Badan Kehormatan,” tandas Abdul Qodir.
DPRD Gresik akan melakukan proses sidang secara terbuka dan transparan. Sebab, kasus ini dianggap sebagai kasus yang bisa merusak citra masyarakat Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali, dan sekaligus merusak nama dan citra wakil rakyat di DPRD.
“Tentu kita sebagai wakil rakyat juga ikut malu karena ada anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini. Tetapi apa pun yang saat ini ramai di tengah masyarakat, kami harus tetap menunggu hasil dari proses penegakan kode etik yang kami miliki. Kami harus tetap mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam level dugaan,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, mengungkapkan, kehadiran beberapa elemen masyarakat ke gedung dewan, di antaranya Aliansi Masyarakat Peduli Gresik, aliansi WC, dan LIRA adalah bentuk dukungan kelompok masyarakat untuk mengusut kasus ini sesuai kode etik anggota DPRD Gresik.
“Ini adalah bentuk dukungan untuk kami tindak lanjuti sesuai dengan yang disampaikan. Dan, kami komit untuk mengawal kasus ini sampai tuntas sesuai porsi kami di dewan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan serius menangani kasus yang diduga memenuhi unsur penistaan agama ini, hingga menghasilkan rekomendasi yang netral dan bisa dijadikan landasan hukum agar marwah DPRD yang mewakili aspirasi masyarakat menjadi pulih kembali.
“Kita akan memproses dan semoga menghasilkan rekomendasi yang netral proporsional untuk menjawab keresahan masyarakat,” tuturnya. (Ali)











