GRESIK – Tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejari Gresik melakukan cek fisik pembangunan waduk dan filterisasi air bersih di Desa Dooro, Kecamatan Cerme. Penyecekan ini bagian dari dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Dooro pada tahun 2015 sampai 2017 yang sudah naik ke tingkat penyidikan.
Untuk mengetahui kerugian dari anggaran di Desa Dooro, Tim Pidsus yang dipimpin oleh Kasipidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo membawa ahli dari inspektorat dan dimas PU.
Mereka tiba di Desa Dooro sekitar pukul 10.30 WIB dan lansung menuju waduk dan tempat filterisasi air bersih yang berada persis sebelah waduk. Terlihat kades Dooro Matja’i ikut bersama dengan penyidik saat melakukan cek fisik.
Kali ini, Tim fokus pada pembuatan waduk dan filterisasi air bersih yang menggunakan anggaran desa. Proses pembuatan waduk dan filterisasi air sendiri dilakukan dengan menggunakan anggaran sekitar 200 juta lebih.

Ahli dari inspektorat dan PU lansung melakukan pengukuran waduk dan kedalaman air. Hal ini dilakukan untuk mencari potensi kerugian negara dari proses pengerjaan waduk yang dipergunakan untuk mencukupi air bersih masyarakat Desa Dooro.
Kasipidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo mengatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan karena dugaan kuat proyek pembuatan waduk itu dimark up. “Anggaran Desa selama 3 tahun ini diduga telah disalahgunakan oleh Kepala Desa. Salah satunya proyek pembuatan waduk ini. Potensi kerugian bisa didapatkan ketika ada perhitungan dari ahli. Untuk itu kami meminta bantuan dari inspektorat dan Dinas PU,” tegasnya.
Selasai cek fisik dalam waktu dekat ahli akan menentukan ada tidaknya kerugian negara yang ditimbulan dan berapa besarannya. “Kami masih menanti hasil dari ahli agar Kejaksaan dapat mengembangakan perkara ini dengan segera menentukan tersangka, ” ujarnya. (him)










