• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

Permenaker 17 Direspon Cepat, Ratusan Peserta BPJAMSOSTEK Teken Akad KPR Massal

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
PERMENAKER N0.17/2021 : Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Ridwan, CFA, FRM serta Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menyaksikan langsung penandatanganan akad massal di Serpong. (Ist)

PERMENAKER N0.17/2021 : Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Ridwan, CFA, FRM serta Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menyaksikan langsung penandatanganan akad massal di Serpong. (Ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar akad kredit massal bagi 150 pekerja yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJAMSOSTEK.

Penandatanganan akad massal merupakan respon cepat BPJAMSOSTEK dan BTN atas terbitnya Permenaker No.17 Tahun 2021. Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Ridwan, CFA, FRM serta Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menyaksikan langsung jalannya akad massal di Serpong, Selasa (30/11/2021).

Ida Fauziah mengatakan, dengan terbitnya Permenaker 17/2021 ini merupakan kabar baik bagi peserta program JHT dan pemberi kerja yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh untuk memiliki rumah serta membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.

Sementara itu Edwin Ridwan, CFA, FRM mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan penyempurnaan atas aturan tersebut yang iharapkan mampu meningkatkan penyerapan dan penyaluran dari program MLT menjadi lebih signifikan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pekerja peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami mengapresiasi terwujudnya kolaborasi yang baik ini. Kepada seluruh stakeholder yang mendukung, Kemnaker, BTN, Apindo, serikat pekerja/buruh, serta para pengembang dan developer, sehingga kita bisa melaksanakan acara akad massal kredit rumah pekerja manfaat layanan tambahan program JHT,” terang Edwin.

Sementara itu, Haru Koesmahargyo menyampaikan, acara akad massal ini bentuk sosialisasi program MLT dan apresiasi BTN terhadap antusiasme para peserta BPJAMSOSTEK.

Seperti diketahui, dalam Permenaker 17/2021 terdapat beberapa peningkatan manfaat, antara lain pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT. Selain itu nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) juga  meningkat menjadi maksimal Rp150 juta, KPR maksimal Rp 500 juta, serta Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) naik menjadi maksimal Rp 200 juta.

Jangkauan program MLT ini juga menjadi lebih luas karena selain Bank Himbara, BPJAMSOSTEK juga dapat bekerjasama dengan dan bank daerah.

Kembali Edwin menegaskan, untuk mendapatkan MLT ini pekerja harus memenuhi persyaratan umum, diantaranya terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK. Sehingga MLT ini diharapkan juga menjadi daya tarik bagi pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Dengan adanya manfaat layanan tambahan ini, kami berharap semua pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan merasakan manfaat. Dengan program ini, kami berharap dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi pekerja,” tutup Edwin.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Novias Dewo Santoso menambahkan, dengan adanya manfaat layanan tambahan ini diharapkan menumbuhkan produktifitas dan semangat kerja yang tinggi bagi para tenaga kerja di Indonesia. “Hrapan saya, pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.” pungkas Dewo.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-12-14 at 14.30.30
    Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan & BTN Wujudkan Mimpi…
  • IMG-20220523-WA0046
    Ma'ruf Amin Serahkan Santunan Kematian & Beasiswa…
  • WhatsApp Image 2023-01-31 at 10.15.47
    BPJamsostek Juanda Sosialisasikan Manfaat Program ke…
  • IMG-20220526-WA0042
    BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Sosialisasi Program…
  • sosialisasi jamsos
    Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari Dukung…
  • IMG-20220619-WA0040
    BPJamsostek Sosialisasi Manfaat Program & Prosedur…
Tags: bpjs
Previous Post

Semi Final Lomba Baca Kitab Kuning PKS, Upaya Mempertahankan Tradisi Keilmuan di Masyarakat

Next Post

Perumda Air Minum Trunojoyo Bertekad Perbaiki Kinerja dan Layanan

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Pembatasan Durasi Rawat Inap Bagi Pasien JKN
BPJS

BPJS Kesehatan: Tak Ada Lagi Pembatasan Durasi Rawat Inap Bagi Pasien JKN

by Haria Kamandanu
09/07/2025
0

SURABAYA | bidik.news – BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa peserta...

Read moreDetails
Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot Madiun Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Peserta PRO JKK-JKM Kota Madiun Meninggal, Walkot Madiun Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

23/04/2024
Atasi Resesi, PKS Jatim Launching ATM Lumbung Pangan Rakyat

KORMI Surabaya Ikutsertakan Pengurus & Atlet ke Program BPJS Ketenagakerjaan

14/04/2023

Gercep, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Kurir Meninggal saat Antar Paket

22/02/2023

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal (BPU) di Kediri

30/01/2023

Sepanjang 2022 BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Bayar Klaim Rp 547 Miliar Lebih

24/01/2023
Next Post
Perumda Air Minum Trunojoyo Bertekad Perbaiki Kinerja dan Layanan

Perumda Air Minum Trunojoyo Bertekad Perbaiki Kinerja dan Layanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

01/02/2026
Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

31/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.