• CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
Wednesday, July 9, 2025
  • Login
Bidik.news
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
Home JAWA TIMUR KOTA BATU

Perkuat Sinergi Internal PERADI Malang Gelar Raker PBH 2025 di Batu 

agus susanto by agus susanto
4 days ago
in KOTA BATU
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPC Peradi Malang Dian Aminudin dan Ketua PBH Peradi Malang Djoko Tri Tjahjana,bersama Anggota PBH Peradi Malang, Suliono.(Gus)

Ketua DPC Peradi Malang Dian Aminudin dan Ketua PBH Peradi Malang Djoko Tri Tjahjana,bersama Anggota PBH Peradi Malang, Suliono.(Gus)

BATU I bidik.news – Memperkuat sinergi internal dalam menyusun strategi pelayanan hukum ke masyarakat, Perhimpunan Advokat Indonesi (PERADI) Malang gelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pusat Bantuan Hukum (PBH) 2025, di Ruang Marilis Kusuma Agro Wisata Hotel, Sabtu (5/7/2025).

Untuk diketahui, Rakercab internal ini, merupakan langkah memperluas akses bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tak mampu terus digencarkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang Raya ini, menyusun strategi pelayanan hukum ke masyarakat secara lebih profesional, kolektif, dan terstruktur.

Menurut Ketua PBH Peradi Malang,Djoko Tri Tjahjana, SE, SH, MH, bahwa forum raker ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) PBH Peradi dengan Pemerintah Kota Batu,19 desa anggota APEL (Asosiasi Pemerintah Desa dan Lurah), serta Pemkot Malang.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun layanan bantuan hukum ini bersifat cuma-cuma, kualitas dan profesionalitas tetap jadi prioritas. Karena itulah, raker ini menyatukan visi seluruh divisi—baik organisasi, hukum, hingga pengawasan,” kata Djoko sapaan akrabnya.

Hadir dalam Raker ini sekitar 80 orang dari total 100 anggota PBH Peradi.

“Ini menunjukkan komitmen nyata para advokat dalam mengemban tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

Ini ujar dia,bahwa PBH berbeda dari LBH hanya dalam nomenklatur, namun fungsi dan tujuan utamanya sama: memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin.

“Banyak orang menganggap layanan gratis itu seadanya. Kami justru ingin tunjukkan bahwa gratis bukan berarti murahan.Pelayanan tetap mengacu pada kode etik profesi,” lanjutnya.

Untuk menjangkau masyarakat secara langsung, PBH Peradi kini aktif bekerja sama dengan desa-desa.Warga cukup mendatangi kantor desa untuk menyampaikan pengaduan, yang kemudian diteruskan ke PBH.

“Yang sudah disiapkan formulir dan prosedurnya di setiap desa mitra. Syarat utama adalah warga tersebut benar-benar tidak mampu. Bisa dibuktikan dengan KIS atau surat keterangan tidak mampu dari desa,”katanya.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman, Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar, Ini Sasarannya
Powered by Inline Related Posts

Itu kata dia,jika warga tak memiliki dokumen, menurutnya secara faktual tidak mampu, mereka tetap bisa mendatangi kantor PBH Peradi untuk diverifikasi langsung.

Ditempat yang sama,Ketua DPC Peradi Malang,Dian Aminudin, SH, menegaskan bahwa Raker PBH ini merupakan bagian dari penguatan peran-peran organisasi profesi di bawah DPC.

“Di DPC Peradi, ada berbagai organ seperti Komisi Pengawas, Dewan Kehormatan, dan Komite Advokat Muda.Raker PBH hari ini adalah momen membangun budaya organisasi yang kreatif,terbuka terhadap evaluasi, dan fokus pada peningkatan pelayanan publik,” ujar Dian.

Raker PBH ini ujar dia, juga membuka diskusi tentang bagaimana membangun kepercayaan publik terhadap lembaga bantuan hukum. Menurut Dian,salah satu tantangan utama adalah stigma masyarakat bahwa mendatangi advokat selalu berbiaya mahal.

“Masyarakat harus tahu, kalau di bidang hukum ada ‘PBH’ seperti halnya ‘BPJS’ di bidang kesehatan. Kita ingin ubah persepsi itu, dan PBH harus proaktif, hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar menunggu aduan,” tandasnya.

Raker ini,tandas dia,tidak hanya membahas program kerja teknis, tapi juga mendorong perubahan paradigma pelayanan hukum.

“PBH Peradi Malang,seluruh advokat punya kewajiban moral dan profesional untuk ambil bagian dalam pemberdayaan hukum masyarakat, khususnya kelompok marginal,” lanjutnya.

Karena selama ini masih banyak advokat enggan terlibat dalam bantuan hukum cuma-cuma. Padahal ini adalah bagian dari pengabdian dan kehormatan profesi.Selain itu,menurut dia,PBH tetap diawasi secara internal oleh Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan.

“Jika ada pelanggaran kode etik, baik dalam layanan berbayar maupun gratis, masyarakat bisa mengadukan langsung ke DPC Peradi Malang. Dengan Raker ini, PBH Peradi Malang tidak hanya memperkuat struktur organisasi internal, tapi juga menegaskan misi sosialnya, membawa keadilan ke pintu masyarakat,” pungkasnya.(gus)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-07-01 at 13.29.53
    Satu Kader PDI Perjuangan Kota Batu Mundur, Ada Apa ? 
  • WhatsApp Image 2025-06-22 at 11.38.09
    Meriahnya Hari Bhayangkara ke 79, Polres Batu Gelar…
  • IMG-20250123-WA0112
    Polres Batu Dapat Penghargaan dari KPPN Malang
  • WhatsApp Image 2025-07-02 at 15.05.19
    Laporan Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah di Pujon…
  • WhatsApp Image 2025-04-07 at 12.14.51
    Libur Lebaran,Kapolres Batu AKBP Andi Sebut Nihil…
  • PHRI Kota Batu
    Dibackup Polres, PHRI Kota Batu Sebut  Hotel dan…
Tags: Peradi Malang
Send
Previous Post

POCO X7 Series & POCO M7 Pro 5G: Senjata Wajib “Para Gamers”

Next Post

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta Evaluasi Menyeluruh dan Trauma healing bagi Korban

agus susanto

agus susanto

Related Posts

No Content Available
Next Post
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Dewanti Rumpoko

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta Evaluasi Menyeluruh dan Trauma healing bagi Korban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022