BATU I bidik.news – Perkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kota Batu lakukan konsolidasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini, disampaikan oleh Wali Kota Batu, Nurochman,dalam Rapat Koordinasi saat audiensi bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Gedung Merah Putih,KPK RI, Jakarta, pada Selasa (29/7/2025).
“Giat ini sebagai upaya penguatan untuk pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah,” ujar Nurochman.
Hadir dalam giat ini, Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, Wakil Ketua DPRD Punjul Santoso, Wakil Ketua DPRD, Ludi Tanarto, Sekretaris Daerah Zadim Efisiensi, bersama sejumlah kepala OPD.
Nurochman menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan KPK merupakan bagian upaya bersama dalam membangun integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK.Ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,sekaligus mencegah praktik korupsi di semua lini,” tegasnya.
Perlu diketahui sejumlah hal penting yang dibahas dalam pertemuan ini mulai dari penyelarasan pokok-pokok pikiran (Pokir)o DPRD dengan tahapan penyusunan APBD dan program prioritas daerah, hingga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis agar berjalan sesuai jadwal dan tepat sasaran.
Dalam hal ini,Pemerintah Kota Batu menyampaikan kesiapannya dalam mengakselerasi integrasi data hibah ke dalam satu sistem terpadu, guna mencegah duplikasi penerima serta meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial dan bantuan keuangan.
Dalam bidang pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kota Batu berjanji tidak akan mentoleransi intervensi dari pihak manapun. Langkah konkret juga dilakukan dengan membangun database penyedia lokal, mendorong masuknya UMKM Kota Batu ke dalam etalase e-katalog, serta mengevaluasi metode pengadaan langsung dan e-purchasing secara berkala.
Nurochman menekankan pentingnya optimalisasi standar satuan harga (SSH), peningkatan Indeks SPI dan MCP, serta penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan proyek strategis.Demikian seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti hasil audit dan reviu sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh kepala daerah.
Sisi lain ia menyampaikan progres rencana penyelesaian aset eks Kabupaten Malang, termasuk kawasan Songgoriti, serta strategi pemetaan potensi pendapatan daerah sebagai dasar penyusunan proyeksi APBD ke depan.
Menanggapi hal tersebut, KPK melalui Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Wahyudi, menyampaikan bahwa KPK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi, termasuk melalui dashboard monitoring pengadaan barang dan jasa.
“Melalui pertemuan ini, sebenarnya Pemerintah Kota Batu ingin menunjukkan komitmennya untuk menjadikan penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi, sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang melayani dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Wahyudi.(Gus)












