SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur bidang Hukum dan Pemerintahan H .Muzamil Syafi’i menyampaikan bahwa Perda dan Perkada harus sinkron dan harmonis Terhadap UU Cipta Kerja Serta Peraturan pelaksanaanya untuk meningkatkan investasi dan lapangan kerja di daerah.
” Perlunya Forum Komunukasi ( Forkom ) sebagai tindak lanjut dari apa yang disampaika Dirjen OTDA (Otonomi Daerah) Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi , “Ucap Muzamil saat di temui diruang kerjanya, Rabu ( 6/4).
Ditambahkan Politisi NasDem yang akrab di sapa Buya Muzamil paskah ditetapkannya Ombibus Law ada turunan dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah), Perpres (Peraturan Presiden) dan Permen-Permen lain untuk di daerah adalah dalam bentuk Peraturan Daerah.
Dari analisa Dirjen OTDA Kemendagri , lanjut Buya Muzamil ,pada Perda terjadi obesitas atau ada banyak peraturan daerah yang disusun oleh Pemerintah Daerah terkait dengan berbagai macam persoalan.
“Nah disini ada kaitannya dengan hak DPR. Hak DPR itu adalah menetapkan peraturan daerah, nah ukuran kinerja DPR itu, banyak orang mengukur dari tingkat kuantitas dari peraturan daerah yang dibentuk, sehingga kita banyak melakukan penetapan-penetapan,” terang Muzammil.
“Kita berharap ada penyederhanaan, penyederhanaan berbagai macam peraturan daerah itu dijadikan satu atau beberapa peraturan daerah yang merupakan gabungan dari peraturan daerah yang ada,” lanjutnya.
Terutama soal peraturan perizinan, Perizinan diberbagai tempat berbeda-beda padahal perizinan adalah untuk menarik investasi. Maka yang dilakukan adalah penyederhanaan aturan, juga penyederhanaan perizinan yang ada,
Sehingga tidak banyak melewati berbagai meja atau aturan, sehingga dengan satu aturan mengakomodasi seluruh kepentingan perizinan. ” Nah itulah maksudnya sinkronisasi dan harmonisasi,” kata Muzammil .
Maka itu target dari diadakan Forum Komunikasi ( Forkom) tersebut adalah melakukan evaluasi terhadap peraturan derah yang ada, menyesuaikan dan mensinkronkan UU Cipta Kerja dengan Perda dan Sinkronisasi penyederhanaan aturan daerah.
“Yang jelas langkah yang kita lakukan pertama melakukan kajian terhadap peraturan daerah, mensinkronisasi dengan aturan yang diatas outputnya penyederhanaan peraturan daerah,” pungkas ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim ini.
Untuk diketahui Forkom yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Jawa Timur mengundang Bapemperda DPRD Provinsi di seluruh indonesia , Bapemperda DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia dan Kabiro Hukum se Indonesia serta Kabag Hukum Kab/Kota se Jawa Timur. ( rofik)











