SURABAYA – Pengelolaan GOR (Gedung Olah Raga) bulutangkis Sudirman yang berlokasi dijalan Dr.Ir .H. Soekarno Surabaya, rencananya akan diambil alih oleh Dispora Jatim. Gedung yang setiap tahunnya menghasilkan pendapatan ratusan juta rupiah, Selama ini dikelola yayasan olah raga bulutangkis.
Padahal Pemprov Jatim mengklaim, bahwa gedung itu aset miliknya, sehingga sudah seharusnya semua hasil pengelolaan selama ini masuk ke kas Pemprov Jatim.
Hal ini diketahui, saat beberapa penyewa gedung, kedatangan tamu yang mengaku dari kantor Dispora Jatim. Menyampaikan akan mengambil alih pengelolaannya, termasuk biaya (kontrak) sewa ruangan gedung. Hal ini membuat para penyewa ruangan merasa kaget dengan penjelasan dari seseorang yang mengaku utusan dari Dispora Jatim.
Pasalnya selama puluhan tahun lamanya, untuk pembayaran biaya sewa ruangan, melalui pihak pengelola gedung yang sekarang ini. “Tapi sekarang kok mau diambil alih Dispora, lalu bagaimana dengan biaya sewa yang sudah dibayarkan,” ujar sumber BIDIK dengan nada bertanya.
Diperkirakan pendapatan dari pengelolaan mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya, yang mana didapat dari sewa ruangan per tahun serta pendapatan dari lahan parkir. Untuk sewa ruangan pertahun minimal Rp 15 juta – Rp 25 juta. Ada sekitar 11 ruangan.
“Untuk pembayaran yang sudah telanjur dibayarkan kepihak pengelola, rencananya akan dikembalikan. Pihak pengelola yang saat ini, memang berjanji akan mengembalikan, tapi dengan cara mengangsur,” Kata sumber BIDIK. (Imron)










