• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jaksa Tuntut Ringan Penyelundup Baby Lobster

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Empat terdakwa saat mendengarkan tuntutan JPU melalui sidang virtual di PN Surabaya

Empat terdakwa saat mendengarkan tuntutan JPU melalui sidang virtual di PN Surabaya

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Empat terdakwa dugaan kasus penyelundupan 3.200 benih lobster atau benur yang ditangkap Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, dituntut 4 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu rupiah subsider satu bulan kurungan.

Petikan tuntutan dibacakan Muhammad Nizar selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti dari Kejari Tanjung Perak, terhadap empat terdakwa yakni M. Amsori, Fiky Ferdianto,Rama Wijaya Kusuma dan Candra Tirtha Wibisono pada persidangan di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (31/5/2021).

“Perbuatan terdakwa bersalah melawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 92 jo. Pasal 26 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja jo. UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo. UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Memandang hal-hal yang memberatkan bahwa perbuatan keduanya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran benih lobster, sedangkan hal-hal yang meringankan kedua terdakwa mengakui perbuatannya.

Atas tuntutan tersebut, kedua terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pribadinya pada pekan depan.

Untuk diketahui keempat terdakwa ditangkap bermula saat Anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur melakukan pemantauan di kawasan Wuluhan, Jember. dan melihat aktivitas mencurigakan oleh dua orang yang membawa ransel hitam diduga berisi benur.

Kedua orang yang dicurigai petugas yakni Rama Wijaya Kusuma dan Candra Tirtha Wibisono, langsung dihentikan untuk diinterogasi. petugas menemukan ribuan benur yang diperoleh dari terdakwa Fiky Ferdianto yang didapatnya dari M.Amsori

Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan 17 kantong plastik berisi ribuan benih lobster yang disimpan dalam boks yang tidak dilengkapi dokumen perizinan apa pun terkait benur tersebut.

Related Posts:

  • Nyabu, Tukang Parkir Dolly Divonis 7 Tahun
  • lutung
    Penyelundup Lutung Jawa Dituntut 15 Bulan Penjara
  • WN Korsel, Pelatih Taekwondo Koni Jatim Dituntut 8 Tahun
  • Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ribuan Baby…
  • Eks Dirut Pelindo III Djarwo Dituntut 3 Tahun,…
  • narko
    Dituntut 4 Tahun, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba 2,5…
Tags: baby lobsterpn surabaya
Previous Post

Hadiri Muswil PPP Jatim, Khofifah Sebut PPP Tetap dalam Percaturan Politik Bangsa

Next Post

Bandara Notohadinegoro Mercu Tanda Bangkitnya Ekonomi Jember

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

pajak
HUKUM KRIMINAL

PN Surabaya Vonis Pidana Pajak

by Haria Kamandanu
30/05/2023
0

SURABAYA | BIDIK.NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Mochammad Djoenaidie menjatuhkan vonis terhadap pelaku tindak pidana...

Read moreDetails
1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

16/01/2023
Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

08/06/2021

Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili

08/06/2021

Saksi Mengaku Terima Uang di Rekening Pribadinya

05/04/2021

Kedapatan Memiliki 23 Kg Sabu, Budianto Dituntut Hukuman Mati

01/04/2021
Next Post
Bandara Notohadinegoro Mercu Tanda Bangkitnya Ekonomi Jember

Bandara Notohadinegoro Mercu Tanda Bangkitnya Ekonomi Jember

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.