BANYUWANGI | BIDIK NEWS – Penjualan kalender tahun 2020 dengan mengatasnamakan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3-3 Banyuwangi dikeluhkan sejumlah pengusaha dan instansi.
Pasalnya, penjualan kalender tersebut terkesan ada unsur paksaan, yaitu disertai dengan surat yang berbunyi permohonan dukungan pembelian dari Denpom V/3-3 Banyuwangi, dengan jumlah dan nominal yang telah ditentukan, serta tertera dalam surat.
Proses penjualan kalender tersebut, diduga melalui oknum pihak ketiga. Oknum tersebut mendatangi instansi, kantor atau rumah pengusaha dengan tujuan menawarkan kalender tersebut.
“Tiba-tiba rumah saya didatangi oleh seseorang, dan langsung memberikan surat dengan kop surat bertuliskan Sub Detasemen Polisi V/3-3 Banyuwangi yang ditandatangani oleh Kapten CPM Budi Priyanto. Isinya permohonan dukungan, namun sudah tertulis 10 eksemplar dan per eksemplarnya dihargai 150 ribu,” ungkap YD salah satu pengusaha di Banyuwangi yang enggan disebut namanya, Senin (23/09).
YD menyayangkan, oknum tersebut dalam menawarkan terkesan memaksa dan mengejar agar tetap membeli 10 eksemplar. Bahkan raut wajahnya tak terlihat senyum dan ramah sedikitpun.
“Jika surat itu bentuknya dukungan, seharusnya jumlahnya masih kosong, tapi disitu sudah tertulis 10 eksemplar dengan harga per ekspemplar 150 ribu, itu kan namanya pemaksaan,” imbuh YD.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang rekanan lainnya berinisial KN juga mengeluhkan karena dipaksa membeli 10 eksemplar namun dirinya tetap membeli 1 eksemplar. “Dari mana mas uang sebanyak itu, kita pasti dukung tapi semampu kita,” keluh KN.
Sementara, Komandan Sub Denpom Banyuwangi, Kapten CPM Budi Priyanto saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp telepon selulernya mengakui dengan adanya penjualan kalender dengan surat permohonan tersebut.
Ia juga mengaku sedang menarik semua permohonan yang telah beredar itu. “Iya mas…sedang saya tarik semuanya,” jawab Kapten CPM Budi Priyanto.
Saat ditanya identitas oknum pihak ketiga yang menjual kalender tersebut, Budi mengaku masih mengeceknya. “Kami masih cek mas,” kata Budi kembali menjawab.
Ketika disinggung terkesan adanya unsur paksaan dalam surat permohonan penawaran kalender tersebut, Budi pun mengakui dan meminta maaf.(nng)










