GRESIK — Pengusaha kecil dan menengah banyak mengalami kolaps saat pandemi berlangsung, dan sebagai penyambung aspirasi dari masyarakat akan meneruskan pada OPD terkait, dan biar perekonomian tetap berputar, demikian disampaikan oleh anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati saat Musrenbang di Kantor Kelurahan Pekelingan, Gresik. kemarin.
“Semua aspirasi masyarakat yang masuk ke kami, akan kita akomodir untuk kemudian direalisasikan sesuai dengan ketentuan. Seperti yang diamanatkan undang undang nomor 25 Tahun 2004,” papar politisi dari PPP.
Lebih lanjut dikatakan bahwa negara dalam hal ini pemkab akan memberikan bantuan pada kelompok UKM , bukan pada pribadi.
” Sekelompok UKM minimal terdiri dari 5 orang yang tidak dalam satu kartu keluarga, membuka rekening di Bank Jatim, tempat usaha berada di kelurahan / desa sendiri, usaha yang akan dikembangkan sudah ada ( sudah berjalan ).”jelasnya.
Biar lebih mudah dalam menjalankan usaha, satu kelompok menggeluti 1 bidang usaha, dan kelompok yang lain membesarkan kegiatan usaha yang lain.
Anggota masyarakat boleh membentuk kelompok UKM, dan segera di rekomendasikan pada OPD terkait, ketika di verifikasi dianggap layak dan memenuhi syarat, tentu akan di bantu oleh pemkab.
Dalam kesempatan tersebut, hadir : Camat Gresik, Kepala Puskesmas Alun Alun, Babinsa, Babinkamtibmas, tomas, toga, perangkat kelurahan.










