JEMBER|BIDIK NEWS – Pemakaian bahasa Indonesia di media luar ruang oleh masyarakat, khususnya di Jember dinilai masih rendah. Hal itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Jawa Timur , Drs. Mustakim, M. Hum. dalam Sosialisasi Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Selasa 06/07/2019.
“Begitu banyak penggunaan bahasa asing di media luar ruang seperti di pusat-pusat perbelanjaan, tempat usaha, dan perumahan,” kata Mustakim.
Masih Mustakim, penggunaan bahasa Indonesia di luar ruang sebenarnya hal yang diwajibkan. Hal tersebut tertuang dalam sejumlah landasan hukum.
Di antaranya Undang-Undang Dasar 1945 ,UU No 24 Tahun 2009,Sumpah Pemuda 1928, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.
Mustakim menyampaikan” Balai Bahasa Jawa Timur telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat kembali menggunakan bahasa Indonesia di media luar ruang,
Seperti sosialisasi, penyuluhan, pelatihan bahasa kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Kita berharap hal tersebut didukung oleh pemerintah daerah,dengan menerbitkan peraturan daerah atau peraturannya bupati tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam perijinan usaha.
“Misi utamanya adalah masyarakat kembali mencintai bahasa Indonesia sebagai identitas. Dasarnya adalah melalui perizinan. Artinya, kalau penamaan usaha belum memakai bahasa Indonesia, maka perizinannya tidak keluar,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Jember dr. Hj Faida menyambut baik Sosialisasi Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang yang diselenggarakan Balai Bahasa Jawa Timur.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan ada kesadaran bahwa menggunakan bahasa asing dalam media luar ruang sebenaranya menyalahi aturan, dan perlu ditindaklanjuti dengan mengembalikannya ke bahasa Indonesia,” tuturnya.
Bupati juga setuju dengan usul Balai Bahasa Jawa Timur tentang perlunya peraturan daerah yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam usaha.
“Di Kemenkumham ada persyaratan soal bahasa Indonesia untuk perizinan usaha. Dari sana perlu turunan dengan peraturan daerah. Tunggu hasil evaluasinya,” imbuhnya.
Selama proses kegiatan berjalan hingga akhir,suasana ruangan begitu nyaman,ditambah lagi saat narasumber membuka ruang diskusi kepada peserta sehingga gelak ketawa pun tak bisa lagi di bendung saat
membahas soal penggunaan bahasa media luar ruang. (Monas)











