BANGKALAN –- Maraknya para pengamen di Kabupaten Bangkalan tampaknya sudah menjadi pemandangan lumrah terutama di Area-Area Trotoar Lampu Lalu lintas (Traffic Licght)
RD (15) adalah salah satu pengamen yang namanya enggan di mediakan menuturkan,ia bersama kawan-kawannya sudah biasa ngamen,melantunkan lagunya,khas gitar kecilnya di Area Traffic Light dengan harapan para pengendara yang menunggu lampu hijau menyala, dengan suguhan lagunya, sudi memberikan uang recehan.
RD juga mengaku dengan hasil konsernya, menurut dia akan dibuat kebutuhannya sendiri, disamping juga untuk membantu orang tuanya dalam kebutuhan sehari-hari, Paparnya.
Maraknya para pengamen tersebut menunjukkan taraf perekonomian di Kabupaten Bangkalan masih tergolong rendah, kemiskinan dan keterbatasan ekonomi yang terjadi, dimana seseorang kekurangan dari hal-hal seperti kehidupan sehari-hari, baik makanan, pakaian, tempat berlindung, serta pekerjaan.
Hal tersebut,tentu bisa berdampak kepada situasi sosial yang tidak kondusif, tingginya pengangguran,maraknya para pengamen, pengemis serta gelandangan yang pada umumnya masih tergolong masih anak-anak rupanya belum seutuhnya tervalidasi oleh Pemerintah Bangkalan,
hal itu terlihat di beberapa tempat khususnya di Traffic Light yang ada, Polemik tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah setempat belum maksimal dalam memperhatikan situasi Sosial yang terjadi di Masyarakat Kota Bangkalan.
Peranan fungsi dinas terkait seperti Dinas Soial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dianggap belum bisa menunjukkan peranannya dalam mengatur tentang Gelandangan dan Fakir miskin serta Anak terlantar yang ada di Kabupaten Bangkalan .
Suatu koreksi ,bahwa ( Penegakan Perda )Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut seakan melempem alias lemot dan tidak ada upaya pembinaan maupun tindakan proges hukum dari Instansi terkait dalam menanggulangi persoalan ini,sehinga anak Jalanan (Anjal), pengamen, pengemis serta Gelandangan masih berkeliaran di lingkungan Kota Bangkalan,
Hal tersebut tentu dapat memberikan dampak buruk , terhadap ketentraman kenyamanan dan Ketertipan Umum, serta meresahkan masyarakat dimana Kota Bangkalan yang dikenal dengan Sebutan Kota Shalawat dan Dzikir. (Cs)











