BIDIK NEWS | JEMBER. Aksi demo yang di lakukan oleh Gabungan Pedagang Tradisional Pasar Tanjung (Gerpast) , Senin,(7/5/2018) menolak dialog dengan kepala. Disperindag Jember. 7Aksi penolakan yang dilakukan oleh para pendemo ini sebagai bentuk protes atas sikap Kepala Disperindag Jember yang di anggap ” Angkuh ” oleh para pedagang pasar .
Beberapa tuntutan disampaikan oleh para pendemo , diantaranya , 1 kembalikan uang Retribusi Januari hingga sekarang tahun 2018 , 2. Untuk segera mencopot , Anas Ma’rof dari jabatanya dan 3 , mendesak Kejaksaan segera menindak lanjuti dugaan tindak pidana yang dilaporkan . Kehadiran para pendemo sempat difasilitasi Kepala Disperindag Jember , Anas Ma’ruf untuk berdialog . Namun para pendemo tetap bersikukuh menolak , ” Kita sangat berterima kasih atas segala masukanya , namun perlu saya luruskan apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan Perda 4 Tahun 2011 dan tidak ada kami mengeluarkan aturan baru, ” ujarnya . Selain itu , ” Semua berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi BPK”, Kami melakukan penarikan Retribusi sesuai dengan Perda dan ketentuan yang ada,” tandasnya..
Orasi yang di awali dari Kantor Kejaksaan , Disperindag dan berakhir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Jember ini langsung di terima oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi. Dalam pernyataanya Ayub menyampaikan , ” kita akan segera memanggil pihak pihak terkait secepat mungkin agat apa yang menjadi keresahan warga pedagang pasar ini segera terselesaika, ” tegasnya.
(Monas)
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...
Read moreDetails











