• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR TULUNGAGUNG

Pendapatan Sektor Pajak Menunjang Pembangunan Tulungagung Berkelanjutan, Bu Kaban: Ayo Segera Lunasi PBB-P2nya

admin by admin
1 year ago
in TULUNGAGUNG
Reading Time: 2 mins read
0
Lilik Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung

Lilik Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG I bidik news -Masyarakat Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dihimbau agar segera melakukan kewajibannya untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun ini.

Karena jatuh tempo periode ini pada tanggal 19 September 2024.

Hal itu disampaikan Lilik Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda), Kabupaten Tulungagung, periode jatuh tempo ini dihitung enam bulan setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 diterima oleh wajib pajak pada pertengahan Maret.

“Kinerja tim pemungutan PBB-P2 Kabupaten Tulungagung dituntut untuk mengoptimalkan proses pemungutan pajak, “tuturnya, Kamis, (12/9/2024).

Maka dari itu, untuk menunjang suksesnya kegiatan tersebut pihaknya bekerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan lokal, seperti Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
“Tentu kami kerjasama dengan perbankan guna memudahkan teknis pembayaran, “katanya.

Lebih lanjut Ismiati menegaskan, para wajib pajak kini memiliki banyak opsi untuk melakukan pembayaran. Selain melalui kantor desa atau kelurahan setempat, mereka dapat memanfaatkan layanan dari lembaga perbankan yang menawarkan fasilitas seperti ATM dan internet banking.

Pendapatan Sektor Pajak Menunjang Pembangunan Tulungagung Berkelanjutan, Bu Kaban: Ayo Segera Lunasi PBB-P2nya 1
Lilik Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung

“Pembayaran juga dapat dilakukan melalui platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia, serta melalui toko-toko ritel seperti Indomart dan Alfamart, dan layanan pembayaran digital seperti OVO dan Gopay,”ucapnya.

Selain itu, BUMDes juga berperan dalam menyediakan fasilitas pembayaran.

Untuk informasi layanan, Bapenda Kabupaten Tulungagung juga menyediakan kemudahan akses melalui website resmi http://epbb.tulungagung.go.id/.

“Wajib pajak dapat memeriksa status pembayaran mereka dengan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tercantum pada SPPT,”ujarnya.

Untuk sanksi, Lilik Ismiati, menerangkan, PBB-P2 adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang dikenakan kepada warga yang memiliki, menguasai, dan/atau memanfaatkan lahan dan/atau bangunan sehingga hal ini telah dituangkan dalam peraturan Daerah, (Perda) dan tentu bila dilanggar akan timbul sanksi adminstratif bahkan sanksi lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melunasi kewajiban PBB-P2 mereka sebelum melewati tanggal jatuh tempo untuk menghindari sanksi administrasi,”himbaunya.

Begitupun kepada masyarakat Tulungagung yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui pembayaran PBB-P2., pihaknya sangat berterimakasih.

Ia berharap kontribusi ini terus meningkat, karena PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting demi kelangsungan pembangunan yang akan dinikmati kembali oleh masyarakat Tulungagung sendiri.

“Kami berharap, dengan peningkatan kontribusi positif dari sektor pajak, PAD Kabupaten Tulungagung dapat terus berkembang setiap tahunnya, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan belanja pembangunan daerah untuk membangun Tulungagung yang maju dan berkelanjutan, “pungkasnya.

Related Posts:

  • IMG-20231105-WA0022
    Malam Anugerah Tulungagung Tax Award 2023, Kaban :…
  • IMG-20240619-WA0145
    Bapenda Tulungagung Gelar Undian Hadiah PBB P2 Tahun 2024
  • IMG-20231212-WA0027
    Bapenda Tulungagung Gelar Sosialisasi Ketetapan PBB…
  • IMG-20240930-WA0137
    Pemkab Tulungagung Gelar High Level Meeting TP2DD 2024
  • WhatsApp Image 2024-04-25 at 03.34.23
    Komisi A DPRD Tulungagung Hearing dengan LSM AMPUH
  • IMG-20240425-WA0000
    Komisi A DPRD Tulungagung Hearing dengan LSM AMPUH
Previous Post

Perkuat Digitalisasi Rumah Sakit, Bank Jatim Lakukan Sinergi dengan RSUD Dr Soetomo

Next Post

Siapkan Kader Hukum Berkopenten, YLBH Fajar Trilaksana MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Gresik

admin

admin

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Siapkan Kader Hukum Berkopenten, YLBH Fajar Trilaksana MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Gresik

Siapkan Kader Hukum Berkopenten, YLBH Fajar Trilaksana MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.