SUMENEP – Antusias masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk mengikuti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbilang cukup tinggi.
Kendati demikian, Bupati Sumenep mewanti masyarakat Kota Keris ini agar tidak percaya kepada calo menjelang pembukaan pendaftaran CPNS PPPK tahun 2021.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, masyarakat harus berhati-hati terhadap praktik percaloan dalam seleksi ini.
Bupati meminta agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang lain dalam pendaftaran sebagai abdi negara tersebut.
Bahkan, orang nomor satu di kabupaten ujung timur Pulau Madura itu menekankan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku jika dirinya orang dekat atau kepercayaan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah maupun Kepala BKPSDM, yang bisa meloloskan peserta seleksi menjadi CPNS dan PPPK.
Apalagi, sambung Bupati, sampai meminta pelicin berupa uang sebagai jalan untuk meluluskan peserta seleksi CPNS dan PPPK sebagai aparatur pemerintah daerah.
“Saya tekankan jangan tergiur dengan janji-janji surga orang yang bisa meluluskan seseorang sebagai CPNS dan PPPK, dengan dalih sebagai orang dekatnya kepala daerah maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ungkap Ach Fauzi Bupati Sumenep, Kamis (27/21).
Sebaiknya, menurut ketua DPC PDIP itu, masyarakat harus mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
“Karena hanya dengan kemampuan dirinya yang bisa menentukan lolos seleksi sebagai aparatur pemerintah. Masyarakat yang berminat ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, hendaknya mempersiapkan diri supaya saat pelaksanaan seleksi mampu menjawab semua soal test dengan benar,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan Bupati Sumenep itu menuturkan, hanya masyarakat atau pelamar dengan kemampuan dan kapasitas diri sendiri yang mampu menentukan lulus atau tidaknya dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.
“Jadi bukan orang lain atau calo yang menentukan nasib seseorang bisa lulus seleksi CPNS atau PPPK, tetapi bergantung kemampuan masing-masing pelamar,” tegas Bupati.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Majid menjelaskan bahwa, pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021 mendatang.
Sedangkan untuk teknis rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, sambung Abdul Majid, tidak jauh berbeda dari sebelumnya, yaitu seleksi dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).
Adapun kuota yang tersedia pada tahun 2021 ini, sebanyak 2.183 orang, dengan rincian CPNS sebanyak 62 orang dan PPPK sebanyak 2.121 orang.”Pengumuman itu baru dikeluarkan 30 Mei 2021, sehingga masyarakat yang berminat sudah bisa mempersiapkan segala persyaratannya,” tutupnya.(yusuf)










