JEMBER|BIDIK NEWS – Buruh PDP yang tergabung dalam FK-PAK Kamis 08 Agustus 2019 ngeluruk Kantor DPRD Kabupaten Jember untuk mempertanyakan alasan dicoretnya penyertaan modal sebesar 5,8 miliar kepada PDP Khahyangan.
Kedatang buruh PDP ke Kantor Dewan ini di terima baik oleh Pimpinan Dewan yang waktu tersebut sedang menggelar rapat yang turut di hadiri Kepala Bappeda Kabupaten Jember Achmad Fauzi.
Dalam kesempatan tersebut Achmad Fauzi mengatakan,bahwa tidak punya wewenang untuk mencoret usulan penyertaan modal untuk PDP sebesar 5,8 Millyar.
“Fauzi bukan lebih besar dari Bupati ataupun badan anggaran Pemkab, Fauzi hanya kepala Bappeda tidak dalam kapasitas mencoret, yang berwenang mencoret penyertaan modal ada ditangan bupati,” katanya dalam forum di DPRD tersebut.
Kewenangan anggaran adalah Bupati dan DPRD juga tidak dalam kapasitas mencoret. DPRD memberikan masukan kepada bupati bahwa ada masalah hukum karena legal standing penyertaan modal PDP masih proses dibahas. “Bappeda ini anggota tim anggaran, sedangkan ketuanya adalag Sekda, itu pun alokasi anggarannya adalah hak eklusif ibu bupati,” terang Fauzi.
Sementara Wakil DPRD Jember, Nnp Martini menyampaikan bahwa pihak DPRD Jember tidak pernah mencoret anggaran penyertaan modal yang dialokasikan kepada PDP sekitar 5,8 Millyar, karena pembahasan kita ada landasan hukum, maka DPRD mempertanyakan landasan hukumnya. “Pada waktu itu kita bertanya kepada Kepala Bappeda karena pada waktu itu ketua TAPDnya tidak hadir, sehingga pihak TAPD minta waktu namun katanya tidak ada landasan hukumnya,” ujarnya.
Dikarenakan landasan hukumnya tidak ada maka anggaran tersebut digeser kepada kepentingan lain. DPRD tetap akan memperjuangkan nasib buruh PDP dengan mengundang Direksi PDP ke DPRD jember.
“Besok kita akan panggil Direksi PDP ke DPRD untuk mempertanyakan kenapa sampai seperti itu,dan kita tidak pernah mencoret usulan tersebut,” tuturnya.
Sementara mengutip wawancara Wakil Bupati Jember Kyai Muqit Arief soal penyertaan modal 5,8 milyar kepada PDP pada tanggal 07 Agustus 2019 menyampaikan” penundaan pembahasan soal PDP menurut Dewan dikarnakan PDP belum memberikan kontribusi kepada PAD,” tuturnya.
Beberapa pernyataan ini harus ada jawaban yang kongkrit agar kegelisahan buruh PDP dan seluruh keluarganya ada titik terang. (Monas)











