SITUBONDO | BIDIKNEWS — Pemungutan Suara ulang (PSU) di tiga TPS kini menjadi perhatian dan perlakuan pengamanan khusus dari aparat penegak hukum, Sabtu (27/4/19).
PSU yang berlangsung hari ini dilaksanakan di TPS 01 Desa Awar – Awar, Kecamatan Asembagus dan dua TPS berlangsung di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
Ironisnya pemicu terjadinya PSU di beberapa TPS hanya disebabkan oleh pesoalan yang bisa dikatakan tidak terlalu serius.
Seperti pelaksanaan PSU yang dilaksanakan di TPS 25 kelurahan Mimbaan, kecamatan Panji, pemicu utama hanyalah persoalan warga mengunakan hak pemilihnya mengunakan E KTP beralamat luar kota, dan jelas tidak terdaftar dalam DPT. Namun demikian pemungutan suara ulang tetap di laksanakan.
Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono,SH,SIK,MH menyampaikan bahwa,” untuk pengamanan pemungut suara ulang di 3 TPS yang di laksanakan pada hari ini kami telah terjunkan sejumlah personel tambahan dan regu patroli gabungan.
Lebih lanjut Kapolres AKBP Awan menyampaikan bahwa, “kehadirannya di TPS, dimana berlangsung pemungutan suara ulang, hanya untuk memastikan proses pemungutan berjalan lancar, tertip dan aman, “tegasnya.
Turut hadir dalam rombongan Kapolres Situbondo, Dandim 0823 Letkol infanteri Akhmad Juni Toa, KPU Situbondo Iwan Suryadi, Bawaslu Ahmad Farid ma’ruf, serta Bangkespol Dwi Totok. (mashuri)











