• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Pemkot Surabaya Bakal Gunakan Tanah Aset Untuk Kebutuhan Fasilitas Publik

Ida by Ida
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 3 mins read
0
FOTO : Kasi Datun Kejari Surabaya bersama Kadis Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya .( ist)

FOTO : Kasi Datun Kejari Surabaya bersama Kadis Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya .( ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Seiring dengan perkembangan kemajuan kota dan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memanfaatkan tanah aset yang tersebar di beberapa lokasi untuk pembangunan gedung parkir dan lapangan olahraga. Harapannya, kebutuhan fasilitas publik bisa terakomodir, sehingga ketertiban dan pendapatan Kota Surabaya juga lebih meningkat.

Rencananya ada beberapa lahan aset yang bakal digunakan untuk kebutuhan fasilitas publik. Yakni, di Jalan Urip Sumoharjo No 5-7 dengan luas 763,20 meter persegi dan di Jalan Urip Sumoharjo No 8 Surabaya, dengan luas 349,53 meter persegi, saat ini digunakan oleh Yayasan Pendidikan Udatin. Kemudian di Jalan Pucang Anom Timur No. 32 Surabaya, dengan luas 1.206 meter persegi dan di Jalan Gubeng Kertajaya IV B No. 34, saat ini digunakan Perguruan Ilmu Sejati. Sedangkan di Jalan Kupang Segunting III / 12 C Surabaya, dengan luas 470 meter persegi, saat ini digunakan Yayasan Praja Mukti.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, karena lokasi-lokasi ini dinilai strategis, maka Pemkot Surabaya bakal memanfaatkan lahan aset itu untuk kepentingan kebutuhan publik. Apalagi, saat ini izin pemakaian tanah di lokasi itu sudah berakhir.

“Sesuai dengan persyaratan pada saat pengajuan izin pemakaian tanah, bahwa apabila Pemkot Surabaya membutuhkan lokasi itu untuk kebutuhan pemkot, maka mereka harus menyerahkan tanah aset itu, dan konsekuensinya pemkot akan memberikan ganti rugi bangunannya,” kata Yayuk saat menggelar jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (02/10/2019).

Menurutnya, dua lahan aset yang digunakan Yayasan Pendidikan UDATIN, salah satunya masih bisa mereka gunakan. Sementara lahan satunya, akan digunakan pemkot untuk kebutuhan fasilitas gedung parkir. Hal yang sama juga dilakukan pemkot di lahan yang kini digunakan Perguruan Ilmu Sejati di Jalan Pucang Anom Timur No. 32 Surabaya. Nantinya mereka masih bisa memanfaatkan lahan di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya. Hal ini berdasarkan kajian yang telah dilakukan pemkot bahwa kebutuhan lahan parkir di kawasan itu dinilai penting. Apalagi, selama ini parkir kendaraan di lokasi itu berada di tepi jalan.

“Karena lokasi itu dari sisi izinnya sudah berakhir dan mereka tidak perpanjang, tapi kalau misalnya mereka tetap gunakan, kita akan berikan lokasi satunya, sehingga kebutuhan mereka bisa tetap terpenuhi dan kebutuhan Pemkot Surabaya bisa terakomodir,” kata dia.

Sementara itu, Yayuk menyebut, untuk lahan aset yang berada di Jalan Kupang Segunting III / 12 C Surabaya, nantinya bakal digunakan pemkot untuk kebutuhan lapangan olahraga. Pihaknya menilai bahwa di lokasi tersebut saat ini sudah menjadi kawasan padat penduduk. Sehingga kebutuhan ruang terbuka publik dinilai juga penting. “Nantinya aset yang digunakan Yayasan Praja Mukti akan digunakan pemkot untuk lapangan olahraga, karena berada di tengah perkampungan, ini proses komunikasi dengan yayasan,” jelasnya.

Terkait ganti rugi bangunan, Yayuk menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya telah menggandeng tim independen untuk menentukan nilai ganti rugi bangunan. Karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemegang IPT (Izin Pemakaian Tanah) agar memahami, bahwa ini untuk kebutuhan publik yang lebih luas. “Terkait biaya ganti rugi bangunan sudah kita siapkan, saat ini sedang proses negosiasi. Kami upayakan negosiasi selesai di tahun 2019,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan memastikan, bahwa Pemkot Surabaya juga akan tetap mengakomodir kebutuhan siswa di Yayasan Praja Mukti yang saat ini masih mengemban pendidikan di sana. “Sejalan dengan proses yang dilakukan, kami juga menyiapkan untuk anak-anak yang sudah bersekolah di sana, nanti akan dibantu dengan dicarikan sekolah terdekat dengan kualitas dan standar yang sama,” kata Ikhsan.

Sementara itu, Ikhsan menyebut, bagi para guru yang masih mengajar di Yayasan Praja Mukti, pastinya juga akan diakomodir untuk difasilitasi mengajar di sekolah yang lain. Pihaknya juga memastikan siap membantu kebutuhan para guru tersebut. “Kami siap untuk memfasilitasi guru sama dengan para siswa, akan kita fasilitasi untuk kemudian ke mana berikutnya mereka mengajar,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, Pemkot Surabaya telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk membantu memfasilitasi dan komunikasi dengan pemegang IPT. Dengan begitu diharapkan kebutuhan pemegang IPT dan Pemkot Surabaya sama-sama bisa terakomodir.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Kejari Surabaya, Arjuna Meghanada menambahkan, karena prinsipnya adalah Pemkot Surabaya melakukan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan kota yang semakin dinamis dan berkembang. Apalagi nantinya lahan itu digunakan untuk kebutuhan publik bukan komersial. “Saat ini aset tersebut masih dikuasai pihak lain, namun apabila ini dibutuhkan Pemkot Surabaya untuk kepentingan umum dan perjanjian hukum sudah selesai, maka ini bisa diambil alih,” kata Arjun.

Karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perjanjian hukum agar mendukung langkah pemkot tersebut. Apalagi, aset itu bakal digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Namun demikian, Pemkot Surabaya tetap tidak menghilangkan hak-hak pemegang hukum tersebut. “Untuk itu kita lakukan langkah-langkah ambil jalan tengah agar tidak terjadi sengketa. Namun yang penting bahwa untuk kita melakukan sosialisasi tersebut tidak menghilangkan hak-hak yang berkepentingan dengan hukum,” pungkasnya. (pan)

 

Related Posts:

  • rusun
    Di Tagih Tunggakan, Pemghuni Rusun Urip Sumoharjo…
  • IMG-20180723-WA0025
    Pemkot Surabaya Tambah 6 Lift di JPO, Di Targetkan…
  • top
    Pembangunan Kolam Renang Jambangan Masih Tahap 70 Persen
  • Risma
    Triliunan Aset YKP Kembali Ke Pemkot Surabaya, Risma…
  • maspi
    Komisi C Berharap Ada Solusi Atas Sengketa Lahan…
  • IMG-20191202-WA0050
    Pemkot Segera Bangun Gedung Baru RSUD Soewandi
Previous Post

Bupati Sambut 24 Warga Sampang Korban Kerusuhan Wamena

Next Post

Pemkot Surabaya Panen Raya Sayur dan Buah di Mini Agrowisata

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Pemkot Surabaya Panen Raya Sayur dan Buah di Mini Agrowisata

Pemkot Surabaya Panen Raya Sayur dan Buah di Mini Agrowisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.