KOTA KEDIRI I bidik.news -PJ.Wali Kota Kediri Zanariah secara langsung membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pengumpul Informasi Cukai bagi Karang Taruna se-Kota Kediri, pada Selasa (23/7).
Bimtek yang mengambil tempat di Ballroom Hotel Lotus Garden Kota Kediri ini, dihadiri oleh PJ.Wali Kota Kediri, Zanariah, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, Kabag Administrasi Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, Perwakilan bea Cukai, Kejari Kota Kediri, dan karang Taruna se-kota Kediri.
PJ Wali kota Kediri Zanariah, dalam kesempatan itu mengatakan, dari tahun ke tahun, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selalu membantu Kota Kediri dalam menyokong berbagai program masyarakat. ” DBHCHT ini dimanfaatkan untuk 3 bidang utama yakni bidang kesehatan, bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang penegakan hukum. Jadi pada bidang kesehatan digunakan untuk meng-cover jaminan kesehatan masyarakat hingga mencapai UHC, pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan sarpras dan alkes, serta peningkatan mutu layanan kesehatan,” ucapnya .
Lebih lanjut Zanariah mengatakan, pada bidang kesejahteraan masyarakat dipergunakan untuk pelatihan keterampilan kerja masyarakat, bantuan modal usaha, pemberian BLT dan bantuan lainnya. Untuk bidang penegakan hukum digunakan untuk sosialisasi gempur rokok ilegal melalui berbagai event dan media serta monitoring dan sidak di lapangan. “Saat ini pola konsumsi para konsumen rokok semakin beragam, seperti menggunakan tembakau tingwe, rokok murah, bahkan vapor, seiring naiknya tarif cukai. Namun di sisi lain, dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi peredaran rokok dan liquid ilegal di masyarakat. Apalagi juga ada bahaya mengintai yang dapat menyebabkan kerugian pendapatan negera dan berdampak penerimaan DBHCHT daerah,” sambungnya.
Oleh sebab itu, karang taruna ditunjuk untuk mengikuti bimtek ini, agar turut membantu mensosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing. Terlebih, sebagian besar para karang taruna ini memiliki circle atau tongkrongan yang didalamnya ada perokok aktif.
“Disini kita mengajak kepada karang taruna untuk berkolaborasi dalam memantau kondisi lingkungan apakah terdapat rokok serta liquid ilegal yang beredar atau dijual di warung, warkop, dan toko sekitar. Jika ditemukan harap segera melaporkan melalui aplikasi Siroleg Nasional,” tuturnya .
Siroleg ini, menurut Zanariah mempermudah pelaporan dan bisa menyajikan informasi secara real time bagi Kantor Bea Cukai. “Saya harap, setelah kegiatan ini, teman-teman bisa mengedukasi masyarakat tentang kampanye gempur rokok ilegal. Sekaligus, tercipta pengawasan yang intens terhadap rokok ilegal. Sehingga penerimaan DBHCHT dapat terus bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.











