MALANG I Bidik.News– Buntut pencopotan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang (Kandinkes), Dr.Wiyanto Wijoyo melalui kuasa hukumnya menggugat Bupati Malang H. M, Sanusi di pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Dalam tuntutannya, Sanusi di minta untuk membatalkan, dan mencabut SK Bupati Malang, tentang pencopotan dirinya karena somasi yang dikirim, sebelumnya belum membuahkan hasil.
Tentang adanya hal tersebut, Pemkab Malang memberikan tanggapan, gugat yang sudah dilayangkan direspon langsung PJ sekertaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah S.H, M.Hum.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Menjelaskan drg Wiyanto Wijoyo telah menyalurkan ketidakpuasannya sesuai jalur hukum. Selain mengapresiasi pihaknya siap menghadapi karena itu hal biasa.
“Dokter Wi telah menyalurkan, ketidakpuasan sudah sesuai jalur hukum,” jelasnya pada Jumat ( 19/7/2024).
Lebih Nurman juga menyampaikan, dengan adanya gugatan tersebut, maka nantinya akan ada kebenaran yang akan diperoleh. Dan pihaknya akan membeberkan seluruh fakta terkait
Ia menuturkan dengan adanya gugatan ini, maka nanti akan ada kebenaran yang diperoleh. Pihaknya akan membeberkan seluruh fakta yang ada sebab musabab drg Wiyanto Wijoyo dicopot jabatannya.
Menurutnya, produk SK Bupati terkait pencopotan tidak cacat hukum, sudah sesuai prosedur dan prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nanti dalam persidangan akan kita buka semuanya, sehingga menjadi jelas,’’ tegasnya.
Diungkapkannya, salah satu bukti yang akan dibawa dalam persidangan nanti adalah BAP Inspektorat dimana yang bersangkutan sudah diperiksa inspektorat.
Nurman mengatakan pihaknya akan menyiapkan kuasa hukum untuk Bupati Malang dalam sidang gugatan itu. Kuasa hukum yang disiapkan berasal dari Bagian Hukum Pemkab Malang.
Pihaknya menyiapkan in house lawyer dan secara prinsip siap menanggapi gugatan tersebut.
Diungkapkannya, sejak Senin (15/7) lalu sudah mengetahui gugatan ini dan sejak saat itu langsung menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.