JEMBER- Pandemi Covid-19 tidak sekedar permasalahan kesehatan, ekonomi, dan sosial. Kondisi ini telah menjadi permasalahan pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A Muqit Arief, usai mengikuti rapat secara online dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Jum’at, 15 Mei 2020.
“Masalah bagi pemerintah daerah, khususnya kaitan anggaran dan sebagainya,” ungkap wabup kepada Awak Media.
Masih Wabub, beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Pemeritah Daerah di seluruh Indonesia.
Seperti pengetatan arus masuk orang dari luar wilayah oleh pemerintah setempat. Pengetatan ini bahkan dilakukan dengan membuat pos pengecekan.
Disaat bersamaan, ternyata ada peraturan menteri Perhubungan yang melonggarkan transportasi. “Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Hal lainnya adalah soal data penerima bantuan langsung tunai. Data yang dipakai ternyata data lama. Tentu saja saat realisasi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Terhadap persoalan tersebut, pemerintah daerah seluruh Indonesia mengusulkan agar diberikan kesempatan untuk merevisi data sehingga nanti bisa tepat sasaran,” terangnya.
Hasil dari pertemuan tersebut, wabup menyebutkan adanya kesimpulan agar pengurus APKASI untuk mengirim surat kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sosial untuk menyampaikan usulan para kepala daerah. Dan kemungkinan dalam waktu dekat akan di agendakan telekonferance dengan Menteri terkait. (Monas)











