JEMBER – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan penertiban aset daerah terus dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satunya dengan melakukan pemasangan Patok batas dengan cara memasang papan nama bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember” . Pemasangan patok dilakukan di areal pertambangan batu kapur yang terletak di Gunung Sadeng Kecamatan Puger. Selasa (02/11/2012).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto dengan cara memberi tanda antara lahan milik pemerintah dan pribadi atau lainnya dan ada regulasi yang bisa dibuat oleh pemerintah.
“Jember ini belum ditata semua, megeli iki, yo opo iki. Kalau gak di toto kan gak karu-karuan,” kata Hendy .
Lahan yang dimiliki Pemkab Jember di Gunung Sadeng kata Hendy, seluas 250 hektar dan sudah puluhan tahun dibiarkan. Sehingga membuat pengelolaan tanah ini tidak jelas, dan tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pendapatan daerah.
“Kami, disini bukan menggusur, asalkan ada ada izin dan regulasi yang jelas, ayo kita berkolaborasi, guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkapnya.
Selanjutnya Hendy menegaskan, bahwa akan mengatur ulang papan nama yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di Gunung Sadeng dan selanjutnya akan mengadakan peninjauan Ijin para pengusaha.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri mengungkapkan, sejak 1980 – an di gunung Sadeng terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang lokal sampai sekarang, makanya perlu dibina.
“Mereka memang harus tetap dibina, jangan sampai ada investor asing, pengusaha lokal malah tersingkir,” terangnya.
Ikhwan menambahkan dari 23 Pengusaha hanya 9 perusahaan yang masih mengantongi ijin karena kewenangan perijinannya (permohonan Ijin) untuk pertambangan sudah ditarik ke Pusat.
“Harapan kami dengan adanya pemasangan patok yang dilakukan Pemkab Jember, nantinya akan timbul sinergitas dengan pengusaha yang ada dan pengusaha dengan mudahnya memperoleh pembinaan.” pungkasnya.(lilik s)











