JEMBER|BIDIK NEWS – Keberadaan Tenaga Kerja Ilegal asal Jember yang ada di luar negeri menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, peristiwa meninggalnya pekerja yang statusnya tidak resmi ini telah
membuat duka yang mendalam,Minggu 14 Juli 2019.
Kondisi tidak tenang,ketakutan,sakit
dan kalau sampai pada ajal akhirnya meningggal di negeri orang dengan status ilegal adalah sesuatu yang sangat pedih dan menyakitkan sekali.
Keadaan inilah yang membuat Pemkab Jember mengorak langkah,di bawah Pemerintahan Faida-Muqit,Pemerintah berani mengambil sikap yang tepat dan tegas dengan hadir langsung disaat ada warga Jember yang tertimpa musibah di luar negeri,tentu sikap ini harus kita apresiasi bersama.
Seperti apa yang terjadi kepada Matjuri alias Sumhadi warga asal Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru Jember,mengalami sakit dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Dengan banyaknya peristiwa tersebut Wakil Bupati Jember Drs KH. Abdul Muqit Arief menghimbau kepada masyarakat Jember yang mau bekerja di luar negeri hendaknya melalui jalur legal (resmi).
“Bagi yang hendak bekerja di luar negeri gunakanlah jalur resmi,sehingga jika terjadi sesuatu akan mudah mengurusnya,”jelas Orang nomor dua di Kabupaten Jember ini.
Lebih jauh Wabup menjelaskan,Matjuri alias Sumhadi ini hendak di pulangkan saat dirinya sakit,namun aturan maskapai penerbangan sumhadi harus tetap dirawat agar kondisinya memungkinkan untuk pulang.
Seiring berjalanya waktu,takdir berkata lain pria yang diketahui sudah menjadi TKI sejak tahun 2014 ini menghembuskan nafas terakhirnya.Hasil diagnosa, Matjuri alias Sumhadi meninggal akibat menderita Kangker Usus.
Dengan bantuan berbagai pihak termasuk kedutaan RI di Jalan Tun Razak Kuala lumpur Malaysia,Pemkab Jember sekali lagi berhasil membawa pulang Jenazah Matjuri alias Sumhadi hingga ke pangkuan keluarga.( Monas).











