JEMBER – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum, menggelar Vicon bersama Kaban Kesbanpol Provinsi dan Kaban/Kakan Kesbangpol Kabupaten/Kota peserta pemilu tahun 2020, Kamis (04/05/2020).
Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah perserta Pemilu tahun 2020, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Menjelang beberapa tahapan Pilkada berikutnya yang segera akan dimulai, penekanan terhadap pola dan tatacara pelaksanaan pilkada di saat Pandemi Covid-19 menjadi titik tekad dari pihak Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Usai memberikan arahan berkaitan berbagai kaedah dan tatacara pelaksanaan Pilkada 2020,pihak Dirjen memberikan waktu kepada berbagai pihak terkait persiapan dan persoalan menjelang pelaksanaan pilkada tahun ini.
Satu persatu para peserta dari berbagai daerah di seluruh indonesia yang mengikuti vicon menyampaikan berbagai perkembangan terkini di daerah masing-masing.
Selain memberi penekanan terkait tata cara pelaksanaan Pilkada dengan menyesuaikan protokol Covid-19, kegiatan vicon tersebut juga menyentuh soal ada tidaknya pemotongan anggaran untuk Pilkada 2020 untuk Covid-19
Bupati Jember dr. Hj Faida MMR, yang didampingi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Bambang Hariono dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Dr. H. Edy Budi Susilo M. Si, mengikuti acara vicon tersebut dengan seksama.
Kepada Media, Drs. Bambang Hariono menyampaikan, Alhamdulillah, kita sudah dengar tadi berbagai arahan dari Pak Dirjen kaitan dengan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. “Kita terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak, dan kita siap melaksanakan Pilkada pada tanggal 09 Desember 2020 nanti,” pungkasnya.











