• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Pemkab Jember Bakal Terapkan Denda Dalam Operasi Yustisi Masker

Lilik Suryani by Lilik Suryani
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 1 min read
0
Foto: Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief saat wawancara dengan awak media(Monas)

Foto: Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief saat wawancara dengan awak media(Monas)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – Perkembangan penyebaran covid-19 di Kabupaten Jember akhir-akhir ini cukup merisaukan semua pihak, untuk itu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Jember mengevaluasi serta menyikapi perkembangan tersebut.

Salah satu hasil evaluasi tersebut adalah dalam operasi yustisi masker akan diberlakukan saksi administrasi berupa denda nominal rupiah, hal itu disampaikan oleh Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief yang ditemui awak media usai kegiatan silaturrahmi dengan tokoh agama dan umarok di pendopo Wahyawibawagraha.21/11/2020

“Karena saksi sosial selama ini dirasa kurang optimal, maka akan ada saksi administrasi berupa denda,” tuturnya.

“Dalam penerapan protokol kesehatan ini yang paling diharapkan adalah kesadaran masyarakat, akan tetapi tujuan itu kurang tercapai. Kita akan terus mengedukasi masyarakat sehingga mereka paham terhadap kondisi yang ada,” harapnya.

Menyentuh soal saksi administrasi, Kyai Muqit menjelaskan, “denda ini kisaran 25.000,- hingga 50.000. Jika denda dengan 25.000 membawa dampak yang positif cukup segitu, tapi jika masyarakat tetap abai mungkin akan terus berlanjut,” tegasnya.

Ketika menyentuh soal dasar hukum penerapan denda administrasi, Kyai Muqit menjawab ” ya, itu nanti ranah penegak hukum yang lebih kompeten soal payung hukumnya,” jelas Kyai.

Mengacu kepada peraturan Gubenur no.53/2020 tentang pendisiplinan protokol covid-19, bagi yang melanggar didenda 250.000, sedangkan Peraturan Bupati no.47/2020 menyatakan tidak ada denda administratif.

Sebelum menutup statemennya Kyai Muqit kembali menegaskan ” penerapan denda ini sebagai sarana mendisiplinkan masyarakat agar bisa menekan dan menghentikan penyebaran covid-19. Data resmi dari satgas covid-19, per tanggal 19 November 2020 positif baru tembus 107.000 orang,” pungkasnya. (Monas)

Related Posts:

  • pramuka
    Di Jember Operasi Yustisi Masker Libatkan Pramuka
  • Pasca Cuti Kampanye, Ini Langkah Awal Kegiatan dr. Faida
    Pasca Cuti Kampanye, Ini Langkah Awal Kegiatan dr. Faida
  • prokes
    Langgar Prokes,189 Orang Terjaring Operasi Yustisi
  • kpp
    TP PKK Kabupaten Jember Bagikan Masker Ke Rumah-Rumah Warga
  • hut pramuka
    HUT Pramuka Ke-59 Bakal Digelar di Aula PB. Sudirman
  • pesan plt bupati jember
    Ini Pesan Plt. Bupati Jember Jelang Pelaksanaan…
Previous Post

Relawan “Ali Tofan” Ajak Warga Trenggalek Ikuti Mancing Gratis

Next Post

Eko Hariyono Resmi Gantikan Sugirah Jabat Anggota DPRD Banyuwangi

Lilik Suryani

Lilik Suryani

RelatedPosts

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman
EKBIS

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

by Haria Kamandanu
19/01/2026
0

KEDIRI | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana...

Read moreDetails
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Next Post
Eko Hariyono Resmi Gantikan Sugirah Jabat Anggota DPRD Banyuwangi

Eko Hariyono Resmi Gantikan Sugirah Jabat Anggota DPRD Banyuwangi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.