• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Pemkab Gresik Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN, Tegaskan Seleksi Hanya Lewat Jalur Resmi

M Rohim by M Rohim
5 months ago
in JAWA TIMUR, GRESIK
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Gresik saat menyerahkan SK ASN

Pemkab Gresik saat menyerahkan SK ASN

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bergerak cepat menangani kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merugikan sejumlah warga.

Kasus ini mencuat setelah sembilan orang korban mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik pada 6 April 2026. Mereka membawa dokumen yang diduga sebagai Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK.

Dalam dokumen tersebut, tercantum Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 23 Februari 2024. Namun, dokumen itu baru diterima para korban pada April 2026.

Hasil verifikasi awal BKPSDM menemukan berbagai kejanggalan, mulai dari alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan yang tidak sesuai prosedur. Dalam dokumen itu, korban disebutkan ditempatkan di sejumlah perangkat daerah, seperti Bagian Humas, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Umum, hingga Dinas Sosial.

Diketahui, para korban telah menyetorkan uang kepada oknum pelaku dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan iming-iming dapat diangkat menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi.

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, BKPSDM mengundang seluruh korban pada Kamis (9/4) untuk mendapatkan pendampingan, termasuk fasilitasi pelaporan kepada aparat penegak hukum. Pemkab Gresik memastikan akan mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara resmi melalui sistem nasional.

“Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pada tahun 2026, Pemkab Gresik tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran yang menjanjikan kelulusan ASN.

“Jangan mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Pastikan informasi diperoleh dari kanal resmi,” tegasnya.

Pemkab Gresik juga menyediakan layanan pengecekan keabsahan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui laman resmi BKPSDM. Layanan tersebut hanya berlaku untuk ASN di lingkungan Pemkab Gresik.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memverifikasi informasi kepegawaian guna menghindari praktik penipuan serupa.

Related Posts:

  • IMG-20240323-WA0004
    Terkait SK Mutasi, Pemda Gresik Akan Patuhi…
  • IMG-20220729-WA0094
    Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024…
  • bpjs gersik
    Pemkab Gresik Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan…
  • bupati sumenep
    Pendaftaran CPNS dan PPPK, Bupati Imbau Tak Percaya Calo
  • IMG-20260406-WA0089
    WFH Setiap Jumat, Kinerja ASN Gresik Dipantau Lewat…
  • IMG-20240625-WA0067
    Pertama di Indonesia, JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI 
Previous Post

Mediasi Warga dan PT Liku Telaga Manyar Disepakati Kompensasi, CSR, Hingga Destana

Next Post

Revisi Perda Disabilitas, Anggota Komisi E Puguh Pamungkas Soroti Implementasi Sekolah Inklusi

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Jaga Surplus Pangan
BANYUWANGI

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Jaga Surplus Pangan

by Nanang Firmansyah
11/09/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Ketua DPD Himpunan...

Read moreDetails
Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

11/09/2026
DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

11/09/2026

Bromo Rawan Terbakar Saat Kemarau Panjang, DPRD Jatim Habib Mahdi Himbau Wisatawan Jaga Regulasi Aturan

11/09/2026

Rangkaian Peringatan HKGB Ke-74, Bhayangkari Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pulau Santen

11/09/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C dari Polda Jatim

11/09/2026
Next Post
Revisi Perda Disabilitas, Anggota Komisi E Puguh Pamungkas Soroti Implementasi Sekolah Inklusi

Revisi Perda Disabilitas, Anggota Komisi E Puguh Pamungkas Soroti Implementasi Sekolah Inklusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Jaga Surplus Pangan

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolda Jatim Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Jaga Surplus Pangan

11/09/2026
Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

11/09/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.