BIDIK.NEWS )|BANYUWANGI – Meskipun minus dua Desa dan satu Kelurahan, sebanyak 214 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Desa / Kelurahan dari 25 Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi, tetap menjalani pelantikan dan pembekalan.
Prosesi pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuwangi, Hasyim Wahid dengan dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko.
“Ada dua desa dan satu Kelurahan yang tidak kita lantik. Karena memang tidak lolos,” ujar Hasyim, usai melantik 214 PPL, Rabu (17/01), di aula Pondok Wina Banyuwangi.
Hasyim mengungkapkan, kekosongan PPL di dua Desa dan satu Kelurahan itu, karena ada kekurangan persyaratan administrasi yang tidak memenuhi. Selain itu ada juga ketidakhadiran saat tes wawancara, sehingga mereka dinyatakan tidak lulus.
Desa dan Kelurahan tersebut diantaranya, Desa Gitik Kecamatan Rogojampi, Desa Gendoh Kecamatan Sempu, dan Kelurahan Temenggungan Kecamatan Banyuwangi.
“Saat ini Bawaslu RI masih Rapat dengar pendapat membahas soal kekosongan PPL di desa. Bagaimana regulasi teknisnya nanti, kita masih tunggu keputusan Bawaslu,” tandasnya.
Hasyim menambahkan, untuk sementara kewenangan Desa atau Kelurahan yang belum ada pengawasnya, tugasnya diambil alih oleh pengawas Kecamatan setempat.
Lebih lanjut dikatakan Hasyim, PPL yang dilantik ini akan bertugas mengawasi berlangsungnya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Masa kerja PPL terhitung mulai pelantikan pada hari ini sampai dengan 16 Juli 2018,” cetus Hasyim.
Sementara, Wabup Yusuf berpesan kepada para PPL untuk melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara profesional dan bisa menjaga netralitas.
“PPL salah satu ujung tombak terdepan dalam berlangsungnya pemilu yang berlangsung tertib dan aman. Saya harap mereka bisa profesional dan jaga netralitas,” tutur Wabup Yusuf.(nng)











