• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

PBI JK Dinonaktifkan? Warga Surabaya Jangan Panik, Ini Solusinya!

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 months ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Masyarakat diimbau rutin mengecek status keaktifan kepesertaan PBI JK. (foto: ist)

Masyarakat diimbau rutin mengecek status keaktifan kepesertaan PBI JK. (foto: ist)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA | bidik.news – Saat ini ramai beredar informasi bahwa sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.

Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak perlu khawatir karena peserta JKN yang dinonaktifkan bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya apabila yang bersangkutan memenuhi kriteria.

“Dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial No. 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, sekitar 45 ribu peserta PBI JK di Kota Surabaya telah dinonaktifkan, untuk digantikan dengan peserta baru. Pembaruan data tersebut dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran,” ujar Aras, Jumat (6/2/2026).

Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Sementara itu, bagi peserta PBI JK yang dinonaktifkan berdasarkan SK Kementerian Sosial dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai peserta PBI, yang bersangkutan dapat mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri,” tutur Aras.

Pendaftaran peserta PBPU mandiri dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8165 165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, serta dengan mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya di Jl. Raya Dharmahusada Indah No. 2. Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status keaktifan kepesertaan melalui kanal layanan BPJS Kesehatan agar bila kepesertaan PBI JK diketahui tidak aktif, dapat segera diantisipasi.

“Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika memerlukan bantuan atau informasi, dapat menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto, dan nomor kontak petugas BPJS SATU! sudah pasti terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut. Selain itu, juga bisa menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien,” ungkap Aras.

Menindaklanjuti penonaktifan status kepesertaan PBI JK dari pusat, Pemkot Surabaya menyampaikan, warga Surabaya tidak perlu panik atau khawatir. Bagi warga yang kondisinya sakit, membutuhkan pengobatan atau layanan kesehatan tetap dapat dilayani melalui Puskesmas atau RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas Kesehatan dapat mengajukan pengaktifan sesuai persyaratan pada Perwali 92 th 2023 & Perwali 30 th 2025.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2026-01-29 at 08.51.42
    Hingga Januari 2026, Kepesertaan JKN di Surabaya…
  • WhatsApp Image 2025-03-14 at 10.23.31
    Kemenag & BPJS Kesehatan Surabaya Beri Perlindungan…
  • WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.28.26
    BPJS Kesehatan Imbau Peserta Rutin Cek Status JKN
  • WhatsApp Image 2022-08-24 at 16.25.36
    Aplikasi JMO Permudah Peserta Dapatkan Info Seputar…
  • IMG-20220527-WA0061
    Penerima Manfaat JKP BPJamsostek Surabaya Darmo…
  • IMG-20211123-WA0062
    Maksimalkan Layanan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan…
Previous Post

Pemkab Banyuwangi Salurkan 12 Mesin Kapal dan Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Next Post

BEI & OJK Lakukan Penyesuaian Peraturan IA & Ketentuan Minimum Free Float

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu di Pelabuhan ASDP Ketapang
BANYUWANGI

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu di Pelabuhan ASDP Ketapang

by Nanang Firmansyah
13/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan lintas provinsi. Upaya pengungkapan dilakukan di area Pelabuhan...

Read moreDetails
Dr.Benjamin : Kebersihan Adalah Kunci Cegah dan Hindari Hantavirus

Dr.Benjamin : Kebersihan Adalah Kunci Cegah dan Hindari Hantavirus

13/05/2026
Cegah Kasus Keracunan MBG Tidak Terulang , Erick Komala : Minta BGN Proaktif Awasi Kinerja SPPG

Cegah Kasus Keracunan MBG Tidak Terulang , Erick Komala : Minta BGN Proaktif Awasi Kinerja SPPG

12/05/2026

Yakin Dongkrak PAD dan serap Pekerja , Legislator PKB Jatim H.Makin Abbas Siap Kawal KEK di Lamongan

12/05/2026

Gus Iwan Zunaih : Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Peran Aktif Orang Tua Cegah Kekerasan di Pesantren

12/05/2026

Fraksi NasDem DPRD Jatim Dukung Raperda Perlindungan Hak Disabilitas

12/05/2026
Next Post
PBI JK Dinonaktifkan? Warga Surabaya Jangan Panik, Ini Solusinya!

BEI & OJK Lakukan Penyesuaian Peraturan IA & Ketentuan Minimum Free Float

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu di Pelabuhan ASDP Ketapang

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu di Pelabuhan ASDP Ketapang

13/05/2026
Dr.Benjamin : Kebersihan Adalah Kunci Cegah dan Hindari Hantavirus

Dr.Benjamin : Kebersihan Adalah Kunci Cegah dan Hindari Hantavirus

13/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.