SURABAYA | BIDIK.NEWS – Pasca Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di DPRD Jawa Timur di pastikan sejumlah agenda paripurna batal tanpa alasan . Pasalnya dua agenda Sidang Paripurna yang mestinya di gelar pada akhir tahun bulan desember 2022 pada tanggal 19 dan 27 batal tanpa keputusan rapat Badan Musyawarah ( Banmus ) DPRD Jatim.
Menurut anggota DPRD Jawa Timur Hadi Dediyansah menyampaikan pihaknya sangat menyayangkanaktivitas para wakil rakyat ini berhenti akibat OTT KPK beberapa waktu yang lalu , karena aktivitas dewan bagian dari lembaga yang harus melayani kepentingan masyarakat .
“Dalam rangkah untuk mengaktifkan kinerja sebagai Anggota DPRD Jatim mestinya aktifitas tidak boleh berhenti , jika teman- teman anggota dewan yang tidak beraktifitas tentunya akan berdampak menghambat pelayanan kepentingan masyarakat Jawa Timur , ” kata Cak Dedi Sapaan akrab Hadi Dediyansah pada Minggu ( 1 /1/ 2023 ).
Politisi asal Partai Gerindra ini menyikapi bahwa masalah kesalahan pribadi yang dilakukan oleh anggota dewan itu tidak boleh menghambat kinerja kelembagaan . Karena itu semua anggota DPRD Jatim harus beraktifitas kembali seperti biasanya dan tidak perlu ada rasa takut karena yang terpenting itu kita harus beraktifitas sesuai dengan tupoksi kita sebagai anggota legislatif Jawa Timur.
“Saya rasa kesalahan yang dilakukan oleh person anggota dewan bukan mutlak kesalahan seluruh anggota dewan . Bukan berarti Secara kelembagaan itu dinyatakan bersalah semua . Saya berharap Aktifitas semua anggota legislatif Jatim harus seperti semula terutama untuk mengagendakan kinerja dewan di awal tahun bulan Januari agar segera mungkin Badan Musyawarah ( Banmus ) melakukan rapat untuk mengagendakan kegiatan- kegiatan di awal tahun , ” terang Cak Dedi Bakal Calon Pemimpin the neght Surabaya .
Politisi asal besutan Prabowo Subianto Capres 2024 ini juga menegaskan segera mungkin Banmus DPRD Jatim mengagendakan karena masih banyak pekerjaan dewan masih belum terselesaikan terutama pada persoalan laporan akhir tahun atau kinerja anggota pada akhir tahun ini segera di lakukan, biar tidak menghambat laju kinerja dari anggota DPRD Jatim .
” Awal tahun ini semoga semua komponen baik dari beberapa fraksi maupun komisi bisa melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya. Masih banyak Raperda yang harus di bahas pada tahun 2023 , karena itu Banmus harus melakukan rapat agar bisa menjadwalkan agenda paripurna . Jangan sampai stagnan karena membahas kegiatan apapun yang terkait dengan kedewanan itu rananya Banmus DPRD Jatim , ” pungkas Anggota Komisi E DPRD Jatim ini.
Seperti di ketahui pasca OTT KPK rapat paripurna DPRD Jatim batal tanpa alasan . Paripurna yang semestinya di gelar pada tanggal 19 Desember dengan agenda PU Fraksi terhadap pengembangan atau perlindungan pertembakauan di Jatim dan penyampaian hasil evaluasi Kemendagri APBD tahun 2023 serta Paripurna tanggal 27 Desember 2022 dengan agenda jawaban eksekutif atas PU Fraksi tentang pengembangan atau perlindungan pertembakauan Jatim dan agenda laporan tahunan kinerja pimpinan DPRD Jatim tahun 2022 batal tanpa rapat dari Badan Musyawarah ( Banmus). ( Rofik)