• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Parkir Tengah Jalan Wijaya Kusuma Disoal Dewan

Topan by Topan
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Lokasi parkir jalan Wijaya Kesuma Surabaya .( Topan)

Foto : Lokasi parkir jalan Wijaya Kesuma Surabaya .( Topan)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Pembangunan lahan parkir di tengah jalan yang berada di Jalan Wijaya Kusuma Surabaya, tepatnya di depan SMAN1 dan SMAN2 menjadi sorotan kalangan DPRD Surabaya. Karena dianggap tidak ada parameter dan rujukan payung hukumnya dan dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang 38 tahun 2004 tentang jalan.

Agung Prasodjo Sekertaris Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, jadi pembangunan parkir tengah jalan itu, apa parameternya. Terus rujukan hukumnya mana, kalau rujukan hukumnya ada ya ngak papa.

“Tapi kalau ngak ada?, jangan dikatakan itu proyek percontohan. Malah akan menghambat lalu lintas, “ucap Agung, kepada BIDIK, Rabu (12/2/2020).

Anggota DPRD Surabaya dari fraksi Golkar ini menambahkan, kalau hanya satu titik itu dibuat, bearti kalau lainnya ingin melanjutkan dibuat. Sementara lebar jalan hanya bisa dihitung yang lebar sekali.

“Malah semakin sempit dan itu berpengaruh dengan kemacetan, memang pinginnya memanjakan pejalan kaki,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah sudah sesuai pembangunan tempat parkir di tengah jalan, dia mengatakan, kalau menurut saya, saya akan menanyakan pada yang buat, yaitu pada pemerintah kota. Apa cantolan hukumnya, membuat parkir ditengah jalan itu.

“Jadi kalau ingin membangun sesuatu benahi dulu tatanan hukumnya. Cantolan hukum jelas, barulah jalan dilapangan. Jangan sampai cantolan hukum ngak jelas tapi melaksanakan dilapangan, itu sama dengan memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agung menerangkan, lebih baik carilah cantolan hukumnya, kalau perlu dibuat perda sekalian. Kalau tau, ada Permenhub nomer sekian, terus undang undang jalan atau undang undang lalu lintas ngak papa.

“Kalau saya, silakan dibuka di undang undang jalan biar jelas, distu ada pasal mengatakan, barang siapa memakai badan jalan atau fungsi jalan. Disitu ada aturannya,” terangnya.

Di tempat lain Irvan Wahyu Drajat Kadishub kota saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, apa jalan tidak boleh dibuat tempat parkir, larangannya seperti apa?. Menurutku tidak ada yang dilanggar.

“Kalau di undang undang jalan itu, selama parkirnya sesuai arus lalu lintas itu diperbolehkan,” ucap Irvan.

Saat ditanya dampak kemacetan karena adanya tempat parkir tersebut, Irvan menjelaskan, itu bukan macet, ketika ada anak sekolah melanggar dengan drof off penumpang. 

“Dan itu bukan hanya disitu, hampir di setiap sekolah seperti itu dan kami sudah kirim surat ke sekolah sekolah agar drof off nya didalam,” ujarnya.

Lebih lanjut Irvan menjelaskan, itukan mudah yang dulunya ke kanan sekarang ke kiri. Secara kapasitas sama saja, karena jalannya tetap dua arah.

“Dan tidak ada masalah, diluar negeri banyak, seperti itu,” jelasnya.

Irvan kembali menegaskan, acuannya ada di undang undang jalan, median jalan itu bisa untuk parkir. 

“Tidak ada larangannya, asal searah dengan arus lalu lintas,” pungkasnya. (pan)

Related Posts:

  • topan
    Cipta Karya Siap Mediasi Warga dan Apartemen GDL
  • Sidak di GBT DPRD Temukan Tiga Lokasi Parkir Baru
  • hearing dengan komisi D
    Hearing di Komisi D Bahas Soal Pemberian Nama Jalan
  • maspi
    Komisi C Berharap Ada Solusi Atas Sengketa Lahan…
  • dishub
    Ini Tanggapan Dishub Soal Pool Surabaya Bus
  • IMG-20200302-WA0035
    Ruko Dan Jalan Ambruk , Dewan Jatim Sebut Pemkab…
Previous Post

Bersama NRA Foundation,Pemkab Jember Seleksi Hafidz Menuju Umroh Gratis

Next Post

Pemkot Terima CSR Dari Indosat Oredoo

Topan

Topan

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Pemkot Terima CSR Dari Indosat Oredoo

Pemkot Terima CSR Dari Indosat Oredoo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.