BATU I bidik.news – Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025,DPRD Kota Batu,pada Kamis (3/7/2025).
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan anggaran yang akuntabel,partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2025 yang telah disepakati bersama legislatif pada 30 Juni lalu,” ujar Cak Nur sapaan akrab Wali Kota Batu.
Lantas Ia menekankan pentingnya perubahan APBD untuk memperbaiki kinerja pembangunan dan menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika dan tantangan di lapangan.
“Rancangan perubahan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi refleksi dari evaluasi dan penyesuaian kebutuhan pembangunan masyarakat Batu,” paparnya.
Ini papar dia,bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis, seperti hasil evaluasi semester I, ketidaksesuaian asumsi ekonomi daerah, koreksi atas SiLPA 2024, hingga hasil audit BPK RI.
“Termasuk juga kegiatan yang tidak berjalan optimal, seperti proyek pengawasan infrastruktur yang belum terealisasi di beberapa dinas,” lanjutnya.
Perubahan APBD juga diarahkan untuk menampung program baru yang dianggap penting dalam menjawab kebutuhan faktual masyarakat dan mendukung visi pemerintahan “Mbatu SAE (Sejahtera, Amanah, Ekonomi Kuat)”. Beberapa program prioritas yang ditekankan antara lain.
“Penanganan sampah berbasis edukasi dan keterlibatan praktisi,
Optimalisasi laboratorium pertanian untuk nilai tambah petani,Insentif bagi RT, RW, guru ngaji, dan linmas,
Penguatan sektor UMKM dan pariwisata, serta
Realisasi kebijakan penurunan PBB untuk meringankan beban warga,” tegasnya.
Ini tegas dia,program tersebut bukan hanya menjawab isu strategis nasional seperti stunting, kemiskinan, dan inflasi, tapi juga bersumber dari aspirasi masyarakat akar rumput.
Dalam sambutannya,Cak Nur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batu atas sinergi dalam menyusun KUA dan PPAS perubahan.Okehkarena itu, Ia berharap pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat rampung tepat waktu tanpa mengganggu pelaksanaan program yang telah berjalan.
“Kami sangat berharap dukungan penuh dari Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD agar Raperda ini bisa diselesaikan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
APBD adalah instrumen utama untuk menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong investasi dan pertumbuhan inklusif.Oleh karena itu, seluruh proses perubahan harus berbasis pada perencanaan yang matang dan kemampuan riil pelaksanaan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung target-target kinerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa perubahan ini akan mencakup penataan belanja secara selektif,pergeseran kegiatan antar SKPD, serta penyesuaian terhadap pendapatan asli daerah (PAD).Termasuk di antaranya mengakomodasi kegiatan yang mendukung penyelesaian RPJMD 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026.
“Setiap penyesuaian dilakukan dengan memperhatikan waktu pelaksanaan yang tersisa, agar program tidak terburu-buru dan tetap berkualitas. Kami tidak ingin hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga menjamin keberhasilan substansi program,” tandasnya.
Diinformasikan Perubahan APBD merupakan mekanisme legal yang memungkinkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskalnya di tengah tahun anggaran, sesuai dinamika sosial-ekonomi dan hasil evaluasi pelaksanaan program.(Gus)