SURABAYA l bidik.news – Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, memastikan Panitia Khusus (Pansus) BUMD akan mulai bekerja pada awal Desember 2025. Hal ini menyusul rampungnya proses pemilihan pimpinan pansus yang memang menjadi tahap awal sebelum agenda kerja dimulai.
“Sekarang ini kami baru sampai tahap pemilihan pimpinan. Belum ada rapat kerja, belum juga menyusun timeline. Masih pembentukan pimpinan saja,” ujar Pranaya pada Rabu ( 26/11/2025 ).
Anggota DPRD Jatim Dapil Bondowoso ,Situbondo dan Banyuwangi ini menjelaskan bahwa pembahasan baru bisa dipercepat setelah agenda pengesahan pimpinan rampung. Dengan demikian, rapat-rapat lanjutan akan segera digelar dalam waktu dekat.
“Kalau sekarang pengesahan sudah selesai, tentu akan ada rapat berikutnya,” tegasnya.
Terkait proyeksi waktu kerja, Pranaya menyebut bahwa sebagai anggota pansus dirinya berharap pembahasan dapat dimulai dalam waktu dekat. “Keinginan kami sebagai anggota, paling lambat awal Desember sudah mulai jalan. Tidak sampai ganti tahun,” katanya.
Pranaya menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan bersikap objektif dalam menilai performa seluruh BUMD milik Pemprov Jatim. Ia menggaris bawahi bahwa kinerja BUMD harus dilihat dari dua aspek utama: kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan fungsi sosial.
“Sepanjang dua fungsi ini berjalan baik, tentu kita tidak mungkin mengeluarkan rekomendasi pembubaran. Tapi kalau PAD-nya minim atau minus, fungsi sosialnya juga tidak jalan, misalnya sampai tidak bayar gaji bertahun-tahun itu perlu dipertimbangkan,” tegasnya.
Pranaya juga menanggapi sejumlah BUMD yang mendapat sorotan publik, yang dinilai setoran PAD-nya sangat rendah. Ia meminta penilaian tidak dilakukan secara serampangan.
“Tidak semua BUMD disuntik uang. PWU itu modalnya inbreng aset, bukan uang. Jadi harus dilihat struktur dan masalahnya. Kita tidak bisa langsung menghakimi,” jelasnya.
Menurut Pranaya, Pansus BUMD memiliki ruang lingkup kerja yang lebih mendalam dibanding komisi-komisi di DPRD. Salah satunya karena pansus tidak hanya menerima laporan konsolidasi dari holding BUMD, tetapi bisa langsung memanggil anak-anak perusahaan untuk dimintai keterangan.
“Di komisi kami sering menerima laporan yang sudah terkonsolidasi. Di pansus nanti bisa langsung ke anak perusahaan. Itu bedanya. Dari situ bisa kelihatan satu per satu, berapa keuntungannya, apa masalahnya,” katanya.
Langkah pertama pansus, lanjutnya, adalah menggelar rapat kerja. Setelah itu, pansus akan memilah BUMD berdasarkan kondisi masing-masing. Namun, penyusunan klaster dan prioritas harus dilakukan berbasis data akurat.
“Memilah itu harus pakai data. Data awalnya dari Biro Perekonomian. Setelah itu baru ditentukan mana yang dipanggil dulu, mana yang perlu pendalaman lebih jauh,” terang Pranaya yang juga anggota Komisi C .
Pansus BUMD memiliki masa kerja enam bulan. Menurut Pranaya, rentang waktu tersebut cukup untuk melakukan pendalaman tanpa harus tergesa-gesa.
“Kita harus tahu penyakitnya dulu baru kasih obat. Jangan sampai belum tahu penyakitnya apa sudah kasih rekomendasi macam-macam. Jadi harus teliti, berbasis data, dan melihat dua fungsi utama tadi , PAD dan fungsi sosial,” tandasnya.( Rofik )











