BIDIK NEWS | SURABAYA – Suparman (48) warga jalan Margo Rukun, Surabaya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya, lantaran tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Korban, sebut saja mawar (10) dijadikan budak nafsu seksualitasnya selama 3 tahun lebih. Hal itu baru terungkap setelah orang tua korban mengetahui kelakuan bejat Suparman.
Lantaran geram dengan kelakuan bejat Suparman, keluarga korban langsung melaporkan ke polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Ruth Yeni mengatakan, kelakuan Suparman menyetubuhi keponakannya sendiri bermula ketika istrinya sudah tidak bisa memberikan kepuasan terhadapnya, karena sakit.
Lanjut Ruth Yeni, dalam melancarkan aksinya Suparman merayu korban dengan iming-iming akan dikasih uang.
“Pelaku dalam melancarkan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri di iming-iming uang sebesar Rp.20rbu,” Ujar Ruth Yeni di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/2).
Ruth Yeni menjelaskan, Pelaku sendiri melakukan aksi serupa sejak Tahun 2016 hingga 2019. Pelaku dan korban sebenarnya tinggal satu rumah, dipetak menjadi 4 kamar karena banyak saudaranya tinggal disitu. Disitulah tersangka mudah sekali untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku selalu menunggu momen untuk melancarkan nafsu bejatnya, ketika korban pulang sekolah,” Imbuhnya.
Sementara itu, Tersangka Suparman mengakui perbuatannya telah menyetubuhi keponakannya sendiri didalam rumah.
“Sebanyak puluhan kali, melancarkan nafsu bejat ku kepada keponakan sendiri dan itu saya lakukan satu bulan sekali terkadang lebih,” Katanya. (Riz)











