BIDIK NEWS | JEMBER – Keresahan para pekerja transportasi yang tergabung dalam berbagai paguyuban , Senin (6/8/2018) ngeluruk Pemkab Jember untuk melakukan aksi demo terkait keberadaan angkutan dengan fasilitas aplikasi (Online)
Dalam orasinya para pekerjaaa transportasi yang terdiri dari angkutan kota, Taxi Konfensional , ojek pangkalan dan tukang becak dengan tegas menolak kehadiran transportasi Online di Jember.
Mereka beralasan kehadiran transportasi Online ini telah membawa petaka dan telah membunuh sekian banyak pekerja transportasi yang masih berbasis tradisional ini.
Beberapa alasan yang mendasari di adakanya aksi demo ini disampaikan Sugiarto selaku orator aksi ,” Kami senantiasa patuh dengan aturan pemerintah dengan mengikutiK segala peraturan dan ketentuan pemerintah sesuai dengan Permenhub No.108 tahun 2017,” ujarnya.
Sementara transportasi Online baik Go-jek maupun Go Car tidak mengantongi ijin sesuai dengan peraturan yang ada .
Demi mencari solusi , akhirnya perwakilan para pendemo diterima oleh Pemkab Jember yang di pimpin oleh Sekda Jember ir.Mirfano.
Dalam kesempata itu Sekda turut didampingi beberapa perwakilan dari instansi terkait baik dari Dishub Provinsi,Dishub Kabupaten,serta pihak Kepolisian yang diwakili Kasat Lantas Polres Jember.
Dalam pertemuan tersebut , sepertinya tidak adanya titik , bahkan sempat memanas dan memancing emosi perwakilan dari para pendemo .
Dimana atas masukan dari Kasat lantas , pada akhir pertemuan tersebut para perwakilan aksi merasa lega dan suasana yang sempat tegang akhirnya mencair.
Solusi dari kepolisian membuat para perwakilan aksi dan seluruh peserta rapat menjadi sepakat. (Monas)










