BIDIK NEWS | SURABAYA . Kasus Penyerobotan tanah seluas 24 hektar milik aset 2 ,9 juta karyawan Puskopkar Jatim berlanjut dalam proses hukum.
Pasalnya rumah kediaman Reny Susetyowardhani secara mendadak didatangi penyidik dari Mabes Polri , Kamis (19/4/2018). Tim penyidik yang berjumlah 4 orang itu didampingi sejumlah anggota dari Polrestabes Surabaya . Sejak pukul 13.00 WIB para penyidik mendatangi dan langsung masuk kerumah Reny Susetyowardhani di Jalan Kanginan12 Surabaya . Kedatangan
tim penyidik tersebut untuk
melakukan penggeledahan . Namun tidak berselang lama keluar dan membawa keluar seorang wanita yang disebut- sebut bernama Reny Susetyowardhani.
Walaupun penyidik tidak memberi keterangan kedatangannya . Namun menurut informasi Reny Susetyowardhini dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan tanah milik Puskopar Jatim .
Kasus dugaan penggelapan ini sebenarnya sudah dibawa ke ranah hukum oleh pihak Puskopkar Jatim . Dengan melaporkan Reny Susetyowardhani yang disebut- sebut sebagai ” Orang dekat ” Henry J Gunawan ke Polda Jatim . Dalam laporannya Reny Susetyowardhini diketahui menggunakan akta pelepasan Nomor 15 dan 16 tanggal 24 November 2004 yang ditandatangani Kepala Kantor BPN Sidoarjo , Ir Minarto MN tertanggal 30 Maret 2009 Nomor 799.600.35.10.2009. Untuk itu BPN Sidoarjo menerbitkan Peta Bidang tanah seluas 97.434 M2 Nomor 725/17.14/2008 tanggal 17 April 2008 NIB.12.10.17.14.00557 dan Peta Bidang tanah seluas 95.195 M2 Nomor 804/17/2008 tanggal 23 April 2008. Diketahuinya adanya dugaan pemalsuan akta tersebut diketahui saat pihak Puskopkarn Jatim melakukan pengecekan registernya ke Notaris Soeharto SH , dan diketahui bahwa akta tersebut sejatinya tidak pernah ada.Adanya dugaan
pemalsuan yang dilakukan Reny Susetyowardhini , juga diperkuat oleh notaris pengganti Soeharto SH (meninggal), yakni GS Lala’ar SH. Notaris pengganti tersebut menyatakan bahwa Soeharto SH tidak pernah membuat dan menerbitkan akta tanah atas nama Reny Susetyowardhini. Dengan menggunakan akta pelepasan ‘aspal’ (asli tapi palsu), Reny meminta kepada BPN Sidoarjo untuk menerbitkan peta bidang atas nama Direktur PT Dian Fortuna Erisindo (Reny) pada tahun 2007. Reny Sustywardhini sendiri adalah anak kandung H Iskandar (alm), Kepala Divisi Bagian Perumahan Puskopkar Jatim. Padahal sebelumnya Puskopkar sudah mengajukan penerbitan peda bidang tanah pada tahun 1997. Setelah memiliki bukti kepemilikan
aset tanah milik Puskopar Jatim, Reny Susetyowardhini
menjual ke PT Gala Bumi Perkasa milik Henry J Gunawa sebesar Rp 15 miliar dengan DP ( Uang Muka) sebesar Rp.3 miliar. ( Rizky/Imron).
Text foto: Saat Tim Mabes Polri mendatangi rumah Reny Susetyowardhini di . Jl.Kainginan 12 Surabaya.
.











