BANYUWANGI|BIDIK, Pelaksanaan Operasi Zebra 2017 yang digelar serentak pada 1 – 14 November telah berakhir. Selama dua pekan tersebut, Satlantas Polres Banyuwangi berhasil menindak 4822 pelanggar, baik itu pengendara roda dua maupun roda empat.
Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto melalui Kasatlantas, AKP. Ris Andrian Yudho Nugroho mengungkapkan, pelanggaran pada operasi zebra tahun ini mengalami peningkatan yang sangat fantastis.
“Jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah pelanggaran operasi zebra tahun 2016 lalu yaitu hanya 1152 pelanggar,” ungkap Kasatlantas.
Dari jumlah pelanggar tersebut, diantaranya terdiri dari 356 pelanggaran melawan arus, karena melawan arus ini merupakan penyebab terjadinya kecelakaan paling potensial.
“Kebanyakan pelanggar yang melawan arus itu, didominasi pelanggar usia produktif yaitu antara usia 21 – 30 tahun,” tandasnya.
Kemudian, lanjut Kasatlantas, untuk pelanggaran lampu merah sebanyak 309 pengendara, tidak memakai helm sebanyak 508 pengendara, dan over loading (pelanggaran muatan) ada 127 pelanggaran.
Dibanding tahun 2016, dalam operasi zebra kali ini, Satlantas Polres Banyuwangi berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas menjadi 29 persen. Dari 21 kejadian, kini menjadi hanya 15 kejadian.
Ditambahkan Kasatlantas, selama 14 hari tersebut, pihaknya juga menyita 137 kendaraan roda dua, dan 2 kendaraan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan, baik itu kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.
“Beberapa kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan itu, kita sita dari beberapa titik lokasi trek-trekan, seperti di wilayah Kecamatan Kabat dan depan kantor Pemkab,” jelasnya.
Dengan digelarnya operasi zebra ini, Kasatlantas berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.(nng)
[02:41, 11/16/2017] Nanang Bwi Bidik: