SAMPANG | BIDIK – Selama berlangsungnya Operasi Pekat 2019, yang digelar mulai 15 Mei sampai dengan 26 Mei 2019, Polres Sampang berhasil mengungkap 42 kasus dengan 47 tersangka.
Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kabag Ops. Kompol. Sulardi, SH, Kasat Reskrim AKP. Subiyantana, SH, Kasat Reskoba AKP. Arief, SH, Kasubag Humas Ipda. Puji Eko, SH.
Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, SH., SIK, MH ,menjelaskan kasus premanisme mendominasi hasil ungkap Operasi Pekat Semeru 2019.
Rincian kasus sebanyak 42 terdiri dari premanisme 18 kasus, judi 3 kasus, miras 1 kasus, sajam 6 kasus, narkoba 12 kasus dan curanmor 2.
“ Operasi kali ini lebih banyak kasus premanisme, dengan melakukan begal dan merampas hak orang lain,” ucap Kapolres Sampang.
Sementara untuk pengedar dan pemakai narkoba yang telah diamankan sebanyak 13 orang terdiri dari 6 orang pengedar dan 7 orang pemakai, dan berhasil diamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak 41,26 gram dan barang bukti uang sebanyak Rp. 500.000
Disampaikan Kapolres, operasi ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam menjalani ibadah Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Selama Operasi Pekat Semeru, petugas Polres Sampang berhasil menyita 9 botol miras berbagai merek dan jenis dan sejumlah barang bukti lain.
Usai Operasi Pekat 2019, Polres Sampang akan tancap gas untuk melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2019.











