SAMPANG | bidik.news – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Polda Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi kewilayahan ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai prioritas utama, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolres Sampang, Senin (14/7/2025), menjadi tanda dimulainya operasi ini. Kegiatan tersebut mengusung tema nasional “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., dan diikuti ratusan personel gabungan TNI-Polri, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang, termasuk Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama Operasi Patuh Semeru 2025, yakni:
-
Berboncengan lebih dari satu orang
-
Melebihi batas kecepatan
-
Pengendara di bawah umur
-
Tidak menggunakan helm SNI
-
Pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
-
Melawan arus lalu lintas
Usai apel, Kapolres bersama Dandim 0828 dan jajaran OPD melakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang akan digunakan selama masa operasi berlangsung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan tindakan penegakan hukum melalui tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Proporsi kegiatan akan terdiri dari 25% preemtif, 25% preventif, dan 50% represif—baik statis maupun mobile. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang,” jelas Ipda Gama.
Sebanyak 50 personel gabungan diturunkan Polres Sampang selama 14 hari operasi berlangsung. Masyarakat pun diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta lebih waspada di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi menjadi tanggung jawab kita semua,” tutup Ipda Gama Rizaldi.











