• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Olah TKP Tak Terbukti, PS Lapor Balik Dan Gugat Perdata

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Kuasa hukum pengacara PS, H. Bernhad Manurung .( Jaka)

Foto : Kuasa hukum pengacara PS, H. Bernhad Manurung .( Jaka)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l|BIDIK NEWS – Kasus dugaan pemerkosaan yang disangkakan kepada seorang pengacara berinisial PS, disanggah Hermawan Bernard Manurung, kuasa hukum PS, saat memberikan keterangan kepada beberapa jurnalis hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (19/06/2019).

” Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digelar oleh Polrestabes Surabaya beberapa hari yang lalu, jelas sekali tidak ada pemerkosaan yang dilakukan oleh PS terhadap EDS.” kata Benhard

Dalam keterangannya, kuasa hukum yang biasa di panggil Bang Ben tersebut bukan hanya menyanggah, akan tetapi juga membeberkan langkah hukum yang akan ditempuh terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan pegawai kliennya yakni EDS (22).

” Kami sudah membuat laporan balik ke Polda Jatim untuk EDS, dengan pasal pencemaran nama baik. ” ujar Benhard seraya menunjukkan bukti laporan kepolisian.

Selain membuat laporan pencemaran nama baik, Bernhard mengaku juga bakal mengajukan gugatan perdata kepada EDS, dan beberapa media online yang memuat berita tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada kliennya.

” Nilai gugatan yang kami ajukan atas kerugian immateriilnya senilai satu miliar, untuk media wajib memuat permohonan. aaf selama satu tahun lamanya, demi memulihkan nama baik klien kami.” ucap Benhard.

Benhard menambahkan bahwa, di kantor tersebut, tidak mungkin ada pemerkosaan. Pasalnya, ruangan kantor terbuka dan bisa dilihat orang disekelilingnya. Ini karena pintu ruangan tersebut tertutup dengan kaca, bukan dengan rolling door. 

Terkait senjata api (senpi), yang menurut EDS, dirinya diperkosa di bawah ancaman pistol. Benhard mengatakan EDS tidak mampu membuktikan keberadaan senpi tersebut.

“Klien saya tidak punya pistol seperti yang dituduhkan. Kabarnya pistol itu disimpan di laci. Padahal, laci klien saya tidak pernah terkunci karena penuh dengan peralatan kantor,” imbuh Benhard.

Lebih lanjut, Benhard mengatakan dari hasil visual tidak menguatkan sama sekali tuduhan EDS.

“Tuduhan itu (pemerkosaan) sangat merugikan klien kami. Kami yakin tidak ada pemerkosaan. Dari hasil visum hanya menyebutkan ada luka lama di bagian vital dia (EDS). Tapi itu kan harus didalami luka lama itu akibat apa,” tandasnya

Untuk diketahui, sebelumnya, pada Rabu (29/5/2019) sekira pukul 18.15 WIB, EDS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya untuk melaporkan Parlindungan ke polisi dengan tuduhan perkosaan. Perempuan asal Girilaya Surabaya itu didampingi kuasa hukumnya, Abdul Malik. 

Menurut EDS, kejadian yang menimpanya tersebut bermula pada 26 Mei 2019 lalu. Tempat kejadiannya di Jalan Pandegiling. Saat itu, EDS tidak kuasa melawan karena PS menindihnya di sofa seusai dirinya mandi sore hari. (j4k)

Related Posts:

  • IMG-20190614-WA0033
    Kuasa Hukum Terlapor Kasus " Pemerkosaan Stafnya " ,…
  • ps
    Pengacara PS Bantah Lakukan Perdamaian , Terkait…
  • IMG-20190613-WA0024
    Kasatreskrim Polrestabes Surabaya : Tunggu Saja…
  • ph
    Divonis Bebas, Terdakwa Penganiayaan Bakal Lapor Balik
  • jimmny
    Terdakwa Jimmy's Club Dituntut Ringan
  • IMG-20180724-WA0024
    Hakim Tolak Provisi, Pengacara Penggugat Paksa…
Previous Post

Program Utama Bank Jatim, Kembangkan UMKM dan Digital Banking

Next Post

Asmipa Gresik Menggeliat Dengan Aneka Kegiatan

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Asmipa Gresik Menggeliat Dengan Aneka Kegiatan

Asmipa Gresik Menggeliat Dengan Aneka Kegiatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.