• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Nyolong HP Untuk Beli Susu, Warga Banjarsari Jadi Terdakwa

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa saat sidang di PN Gresik.(Foto: Rohim)

Terdakwa saat sidang di PN Gresik.(Foto: Rohim)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS |GRESIK – Terdakwa Ahmad Zaid (29) warga Banjarsari hanya bisa meminta belas kasih dari Majelis Hakim yang dipimpin Agung Ciptoadi atas tindak pidana pencurian yang dilakukan.

Pria yang mengaku punya anak 3 ini, mengakui kalau mencuri hp digunakan untuk membeli susu anaknya. “ya pak saya mengakui melakukan pencurian hp milik xiomi di Mess karyawan PT. Sekar Jaya Jl. Perintis 2A Desa Randuagung, kecamatan Kebomas, Gresik, ” terangnya saat agenda pemeriksaan terdakwa.

Terdakwa mengaku terpaksa melakukan pencurian, lantaran anaknya yang masih berumur 2.5 tahun nangis kehabisan susu. “saya menganggur dan istri saya juga tidak bekerka, ” jelas terdakwa.

Sidang akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda tuntuttan dari JPU Pujo S Wardoyo.

Seperti diberitakan, terdakwa diseret ke Maja hijau akibat telah melalukan tindak pidana pencurian hp merk Xiomi. Pencurian itu dilakukan pada Januari 2019 lalu. Kemudian dipergoki pemilik rumah dan diamankan warga. (him)

Related Posts:

  • terdakwa bom bondet
    Terdakwa Spesialis Ranmor Akui Bawa Bom Bondet Saat…
  • IMG-20190221-WA0021
    Nyolong HP OPPO Dituntut 10 Bulan Penjara
  • IMG-20190227-WA0018
    Nyolong HP OPPO Divonis 5 Bulan.
  • 20211103_151626
    Curi Kabel Di Apartemen Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
  • IMG-20200218-WA0049
    Pembunuh di Cafe Penjara Dituntut 15 Tahun
  • menolak dihukum
    Pembunuh di Cafe Penjara Divonis 15 Tahun.
Previous Post

Domba Asal Jember Tembus Pasar Luar Negeri

Next Post

Wow…Kampung Hijau Ternyata Bukan Inisiasi Pemdes Dan Masyarakat Desa Beji

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Wow…Kampung Hijau Ternyata Bukan Inisiasi Pemdes Dan Masyarakat Desa Beji

Wow...Kampung Hijau Ternyata Bukan Inisiasi Pemdes Dan Masyarakat Desa Beji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.