BIDIK NEWS | SURABAYA – Mahasiswi berinisial WDI (19) asal Gresik diamankan Polsek Bubutan karena kedapatan membawa 1,5 butir pil ekstasi saat berada di Diskotik Luxor, Jalan Pahlawan Surabaya.
Berdasar data dari polisi, WDI ditangkap pada Senin (10/9/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu, tersangka hendak masuk ke lantai 5. kemudian diperiksa oleh security perempuan di tempat tersebut.
Dari situlah, security mendapati pil ekstasi yang dibawa oleh WDI. Pil ekstasi itu disimpannya di dalam bra-nya. Tepatnya di bawah ketiak sebelah kiri.
Kebetulan, dini hari itu anggota Polsek Bubutan tengah patroli disana. Hingga akhirnya sekuriti dibantu anggota untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah diinterogasi awal, WDI pun mengakui bahwa pil ekstasi itu miliknya.
“Saat itu juga yang bersangkutan langsung dibawa anggota kami ke kantor,” beber Kanitreskrim Polsek Bubutan Iptu Rudi Sulistiawan, Kamis (13/9/2018).
Dalam pemeriksaan, WDI mengaku ke diskotik tersebut hanya untuk melepas penat. Ia saat itu sudah ditunggu teman-temannya sesama perempuan. “Jadi, yang bersangkutan ini berangkat dari rumahnya di Gresik. Saat itu dia dihubungi teman-temannya. Kebetulan katanya sedang libur kuliah,” jelas Rudi.
Pil ekstasi yang dibawa mahasiswi yang kuliah di Universitas Swasta di Kota Malang itu sedianya akan dikonsumsi sendiri. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisil A.
“Ngakunya baru sekali ini makai. Namun kami tidak percaya begitu saja. Penyelidikan dan pengembangan akan terus kami lakukan untuk mencari tahu siapa yang telah menjual pil ekstasi ini kepada yang bersangkutan,” pungkas Rudi. (Riz)










