SURABAYA | BIDIK.NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja atas nama Almarhumah Saroni yang berprofesi sebagai nelayan, Jumat (17/2/2023).
Santunan diserahkan secara simbolis oleh BPJamsostek Surabaya Karimunjawa kepada Dawiyah selaku ahli waris dari Saroni di kediamannya dikawasan Kenjeran Surabaya.
Jumlah santunan yang diserahkan sebesar Rp 42 juta yang terdiri dari manfaat santunan kematian Rp 20 juta, santunan pemakaman Rp 10 juta, serta santunan berkala Rp 12 juta.
Darwiyah menyampaikan terima kasihnya karena telah menerima bantuan berupa uang santunan dari BPJamsostek Surabaya Karimunjawa.
Menurutnya, santunan dari BPJamsostek sangatlah bermanfaat, dan akan digunakan dengan bijak untuk mejalani kehidupan sehari hari.
Terpisah, Kepala BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya Saroni. Edison berharap, santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga serta bermanfaat untuk meneruskan kehidupan saat ini.
“Ini salah satu bentuk nyata bahwa para pekerja sektor informal maupun formal perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi dan ahli waris yang ditinggalkan dapat meneruskan kehidupannya,” pungkas
Adventus Edison Souhuwat.